Megapolitan.co – Insiden kekerasan menimpa sepuluh wartawan yang tengah bertugas meliput agenda resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Aksi pengeroyokan, intimidasi, hingga penyanderaan yang dialami jurnalis menuai kecaman keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten.
Kejadian bermula ketika para wartawan yang datang dengan undangan resmi KLH mencoba memasuki area pabrik. Namun, mereka justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan.
Situasi semakin memanas saat sekelompok orang mendadak muncul melakukan intervensi. Beberapa jurnalis bahkan menjadi korban pengejaran, kekerasan fisik, hingga penyanderaan.

Hendi, wartawan Jawa Pos TV, mengaku menjadi target intimidasi dan sempat disandera oleh petugas keamanan sebelum akhirnya bisa lolos berkat bantuan rekan-rekan seprofesinya.
Sementara itu, Rifki dari Tribun Banten mengalami nasib lebih buruk. Ia dipukuli hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sekaligus visum sebagai bukti laporan polisi.
Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda menegaskan insiden ini adalah bentuk nyata pembungkaman pers. Pers yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik justru menjadi sasaran kekerasan.
“Ketika wartawan justru menjadi korban intimidasi, penyanderaan, dan pemukulan, maka bukan hanya insan pers yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang haknya atas informasi terabaikan,” tegasnya.
Mazda menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas jurnalis.
“IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” tegasnya.
IJTI Banten mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi. Penegakan hukum yang adil dan transparan dinilai mutlak agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, ia menyerukan agar pemerintah, swasta, dan masyarakat luas menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari demokrasi. Wartawan, tegas mereka, bekerja untuk kepentingan publik. Setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis sama dengan melukai hak masyarakat atas informasi.






Tinggalkan Balasan