Megapolitan.co – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers. Tiga wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan di kawasan tambak udang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu, 17 Juli 2025.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan peran jurnalis sangat vital dalam kehidupan demokrasi, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap mereka tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah menerima laporan terkait kejadian ini. Saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut, apalagi korbannya adalah insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Hendro kepada awak media, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya , kejadian ini bermula ketika para korban ikut mendampingi tim dari Dinas Kehutanan dan aparat desa dalam pengecekan tambak udang. Seusai kegiatan, terjadi adu argumen dengan sekelompok warga yang berujung dugaan pengeroyokan. Akibatnya, para jurnalis mengalami luka memar.
“Diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu kekerasan fisik terhadap para wartawan,” jelas Hendro.
Menyikapi hal tersebut, Hendro telah memerintahkan Kapolres Belitung Timur untuk bertindak cepat. Langkah-langkah yang ditempuh termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti seperti rekaman video.
“Kapolres sudah melapor. Saat ini sedang dilakukan pendalaman dengan mengacu pada bukti yang ada,” tambahnya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara, sebanyak 14 orang diperiksa dan lima di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku utama.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan menuntaskan kasus ini demi mencegah aksi main hakim sendiri di wilayah Bangka Belitung,” tegas Hendro.
Ketiga jurnalis korban kekerasan kini dalam masa pemulihan. Polda Babel memastikan perlindungan terhadap insan pers sebagai bagian dari penegakkan hukum dan jaminan atas kebebasan berekspresi.






Tinggalkan Balasan