Megapolitan.co – Sorotan terhadap dugaan pemborosan anggaran di lingkungan MPR, kembali mencuat. Center For Budget Analysis (CBA) menilai sejumlah belanja kegiatan seremonial di MPR, mulai dari proyek Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar hingga pengadaan trofi dan sertifikat, mengandung kejanggalan dari sisi nilai anggaran.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menyoroti besarnya dana program LCC 4 Pilar tahun anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp30,7 miliar.
Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan nominal uang pembinaan yang diterima para pemenang lomba di daerah.
Ia mengungkapkan, juara pertama tingkat provinsi hanya memperoleh Rp10 juta, juara kedua Rp7,5 juta, dan juara ketiga Rp5 juta.
“Miris melihat kondisi ini. Anggaran proyek LCC 4 Pilar sangat besar, tetapi uang pembinaan untuk para pemenang justru relatif kecil,” kata Jajang Nurjaman kepada wartawan, Minggu, 24 Mei 2026.
Tak berhenti di situ, CBA juga menyoroti kenaikan harga pengadaan trofi juara yang dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan catatan mereka, harga satuan trofi pada 2025 berada di angka Rp5 juta per buah, namun naik menjadi Rp5,7 juta pada 2026.
Jajang menyebut lonjakan harga tersebut sulit diterima publik, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
“Kenaikan harga trofi juara MPR ini mahal dan tinggi. Dalam setahun saja nilainya naik Rp700 ribu per buah. Entah piala ini terbuat dari bahan apa, campuran emas murni atau ada ukiran khusus nama pejabat,” sindirnya.
Selain trofi, anggaran pencetakan sertifikat juga dianggap menimbulkan tanda tanya. CBA menemukan adanya perbedaan harga satuan yang cukup jauh dalam item pencetakan sertifikat pada tahun anggaran berbeda.
Menurut Jajang, pada Mei 2026 dialokasikan anggaran sekitar Rp120 juta untuk pencetakan sertifikat. Sedangkan pada 2025 total anggaran sertifikasi mencapai Rp3,9 miliar.
“Yang paling aneh adalah harga satuan pencetakan sertifikat berbeda-beda. Ada yang murah, ada juga yang mahal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, harga pencetakan sertifikat pada 2026 tercatat mulai dari Rp4.750 per lembar, Rp10 ribu per lembar, Rp11.548 per lembar hingga Rp14.250 per lembar. Sementara pada 2025, harga satuannya berkisar Rp5 ribu hingga Rp15 ribu per lembar.
Menurut CBA, perbedaan harga tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan publik terkait pengelolaan anggaran di lembaga negara.
Jajang bahkan menyentil lemahnya pengawasan terhadap anggaran di lembaga tinggi negara. Ia mengaku pesimistis aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Tidak usah dicurigai atau menyebut ini lahan korupsi. Karena aparat hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK pasti takut berhadapan dengan orang-orang MPR,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MPR belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan CBA mengenai penggunaan anggaran kegiatan seremonial tahun 2026.






Tinggalkan Balasan