Megapolitan.co – Nama besar Astra Group kini sedang dipertaruhkan. Dua anak usahanya, PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA), terseret dalam dua kasus besar, yakni dugaan korupsi proyek Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) dan skandal solar murah yang menguras triliunan uang negara.

Namun yang jadi pertanyaan publik, mengapa pucuk pimpinan Astra, Djony Bunarto Tjondro, belum juga disentuh hukum? Kasus ini seolah menjadi persoalan klasik, apakah hukum di Indonesia cukup berani menembus dinding konglomerasi raksasa, atau justru masih tunduk pada kuasa modal.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai pengadilan perlu memanggil langsung pimpinan Astra Group. Ia menegaskan, proses hukum yang transparan tak akan terwujud tanpa menghadirkan pihak yang berada di level pengambil kebijakan tertinggi.

“Pimpinan perusahaan harus dihadirkan agar pengadilan tahu sejauh apa keterlibatan induk korporasi dalam dua kasus besar ini,” ujar Hudi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025)

Menurut Hudi, tidak logis bila perusahaan sebesar Astra mengaku tak mengetahui aktivitas anak usahanya, terlebih dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

“Agak mustahil bila kerugian hingga triliunan rupiah terjadi tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan. Karena itu, pemanggilan mereka penting untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

ACSET dan PAMA: Dua Luka yang Buka Borok Korporasi

Dalam proyek Tol MBZ, ACSET diduga terlibat dalam penggelembungan biaya melalui kerja sama operasi dengan PT Waskita Karya. Hasil audit menemukan kerugian negara mencapai Rp510 miliar, dimana Rp179,99 miliar di antaranya mengalir ke ACSET.

Sementara PAMA, anak usaha Astra di sektor pertambangan, disebut menjadi pemain utama dalam penyalahgunaan solar bersubsidi.

Dari total keuntungan 12 perusahaan tambang yang diduga menikmati subsidi, PAMA tercatat meraup hampir Rp1 triliun dari selisih harga jual di bawah pasar.

Kasus solar murah ini bahkan menyeret nama mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang kini tengah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

“Masih akan didalami oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Keadilan Jangan Tajam ke Bawah

Menurut Hudi, kasus seperti ini menjadi ujian bagi keberanian aparat penegak hukum.

“Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah. Kalau anak perusahaannya terlibat, maka induknya pun harus dimintai pertanggungjawaban moral dan korporatif,” tegasnya.

Pernyataan itu menyindir tajam praktik lama di negeri ini, di mana kelas bawah selalu menjadi tumbal, sementara elit korporasi lolos dari jerat hukum.

Djony Bunarto Tjondro, yang kini memegang posisi ganda sebagai Presiden Direktur Astra International dan Presiden Komisaris PAMA, tak bisa berpura-pura berada di luar lingkaran tanggung jawab. Posisi strategis itu menempatkannya sebagai pengendali kebijakan dan arah bisnis seluruh anak usaha Astra.

Tantangan Terbuka untuk Kejaksaan

Kini bola panas ada di tangan Kejaksaan Agung. Publik menunggu: apakah keberanian Kejagung cukup kuat untuk menembus lapisan elit bisnis, atau justru berhenti pada para eksekutor lapangan.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi ujian moral bangsa terhadap dominasi korporasi besar. Jika penegakan hukum kembali gagal menembus menara kaca konglomerat, maka keadilan hanya akan menjadi simbol kosong di atas kertas, sementara rakyat kecil tetap menjadi korban dari sistem yang timpang.

megapolitanco
Editor