Megapolitan.co – Pusat Analisis Anggaran (Center for Budget Analysis/CBA) mengungkap adanya perbedaan nilai dalam pengadaan tiket penerbangan kegiatan studi banding Bappeda DKI Jakarta ke Paris, Prancis.

Nilai tiket untuk 19 peserta yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban disebut mencapai Rp979 juta.

Temuan tersebut menjadi perhatian CBA karena kegiatan itu merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas pegawai yang dikaitkan dengan agenda transformasi Jakarta menuju kota global.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan persoalan nilai tiket tersebut perlu ditelusuri bersama sejumlah kejanggalan lain yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan.

Dari dokumen yang ditelaah, penerbangan Jakarta–Paris (PP) melalui Dubai dicatat menggunakan kelas ekonomi dengan nilai sekitar Rp51,5 juta untuk setiap peserta. CBA menilai nominal tersebut tidak mencerminkan kewajaran harga penerbangan kelas ekonomi standar.

“Merujuk temuan CBA, harga tiket ini jauh lebih mahal dari kewajaran kelas ekonomi. Bukti dokumen yang bersumber dari FGA Tour & Travel menunjukkan bahwa total riil biaya tiket untuk 19 penumpang tersebut sebenarnya hanya sebesar Rp573 juta,” ujar Jajang dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/9/2026).

CBA juga menemukan persoalan lain terkait fasilitas penerbangan yang digunakan dalam perjalanan tersebut. Berdasarkan hasil audit internal dan investigasi lapangan, terdapat indikasi boarding pass kelas bisnis digunakan oleh oknum pejabat pada penerbangan Jakarta–Paris (PP), meski dalam dokumen pertanggungjawaban biaya perjalanan dicatat sebagai penerbangan kelas ekonomi.

Persoalannya, penggunaan fasilitas tersebut disebut tidak tercermin dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan. Dalam laporan, biaya penerbangan tetap dicantumkan sebagai penerbangan kelas ekonomi.

CBA kemudian menyoroti aspek akademis dan administratif dalam pelaksanaan kegiatan studi banding tersebut.

Sebelumnya, Bappeda DKI Jakarta menetapkan Paris sebagai lokus studi banding karena kota tersebut dinilai memiliki posisi strategis sebagai kota global.

Paris disebut menempati peringkat ke-3 dalam Global Cities Index (GCI) dan peringkat ke-4 dalam Global Power City Index (GCPI) tahun 2023.

Namun, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban dari Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK) Universitas Gadjah Mada (UGM), rangkaian kegiatan ternyata tidak hanya berlangsung di Paris.

Kegiatan tersebut juga disebut dilaksanakan selama dua hari di Kota Bordeaux. CBA mempertanyakan penambahan lokasi tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang tercantum dalam KAK.

Menurut CBA, Bordeaux berjarak sekitar 536 kilometer dari Paris dan tidak termasuk wilayah aglomerasi ibu kota Prancis. Selain itu, kota tersebut juga tidak masuk dalam 30 besar indeks GCI maupun GCPI.

“Karena tidak berada dalam Top 30 indeks kota global, kunjungan ke Bordeaux tidak memiliki korelasi langsung dengan tema riset dan inovasi daerah. Hal ini secara nyata telah melanggar Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disusun dan ditetapkan oleh Bappeda sendiri,” tegas Jajang.

Urgensi Pengawasan Anggaran Publik

Kegiatan studi banding Bappeda DKI Jakarta tersebut pada awalnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi teknis pegawai di bidang Riset dan Inovasi Daerah. Program itu juga dikaitkan dengan upaya menyukseskan Transformasi dan Inovasi Kota Jakarta yang Berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Namun, munculnya dugaan ketidaksesuaian rute perjalanan dan potensi mark-up anggaran miliaran rupiah membuat CBA meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut. Kejaksaan Agung didesak segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Langkah itu dinilai diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan pengelolaan APBD DKI Jakarta berjalan secara akuntabel.

 

megapolitanco
Editor