Megapolitan.co – Pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memicu beragam spekulasi di media sosial.
Sejumlah akun di platform X mengaitkan keputusan tersebut dengan dinamika politik nasional melalui narasi seperti “Jokowi Skakmat Prabowo” hingga “Jokowi 1-0 Prabowo”.
Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa berbagai narasi yang beredar di media sosial tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi institusi.
Keputusan menerima pengunduran diri Febrie disebut semata berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Alasan Pengunduran Diri Disampaikan Secara Resmi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa diterimanya pengunduran diri Febrie merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga independensi dan kredibilitas penegakan hukum.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu 11 Juli 2026.
Kejaksaan Pastikan Penanganan Perkara Tidak Terganggu
Kejaksaan Agung menegaskan pergantian pejabat di lingkungan Jampidsus tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan.
Institusi memastikan seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.
Kondisi Kediaman Febrie Terpantau Sepi
Berdasarkan pantauan di lapangan usai pengumuman resmi tersebut, situasi di sekitar kediaman Febrie Adriansyah terlihat kondusif. Tidak tampak aktivitas kedinasan maupun penjagaan yang mencolok di sekitar lokasi.
Sementara itu, proses hukum yang ditangani penyidik Polri masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat agar memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai ketentuan serta tidak mengedepankan spekulasi.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” imbuh Anang.






Tinggalkan Balasan