Megapolitan.co – Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM) mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran proyek wisata air Kalimalang yang disebut mencapai sekitar Rp126 miliar, mulai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), APBD Kota Bekasi, hingga bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum FORKIM, Mulyadi, menilai hingga kini publik belum mendapatkan penjelasan utuh terkait penggunaan dana proyek Wisata Air Kalimalang, khususnya dana CSR Rp36 miliar dari PT Miju Dharma Angkasa (MDA).

Menurutnya, kondisi di lapangan justru memperlihatkan progres pembangunan yang jauh dari ekspektasi. Dari total lima jembatan lengkung yang direncanakan menggantikan 13 jembatan lama di sepanjang Kalimalang, baru satu jembatan yang berdiri dan telah diresmikan.

“Sampai hari ini baru satu jembatan lengkung yang berdiri dan telah diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ironisnya, kondisi aspal pada jembatan tersebut sudah mulai mengelupas dan mengalami kerusakan,” ujar Mulyadi, Minggu (24/5/2026).

FORKIM menilai persoalan utama dalam proyek tersebut bukan hanya soal progres pembangunan, melainkan juga ketidakjelasan skema pembiayaan.

Mulyadi mengungkapkan, pada Agustus 2025 Wali Kota Bekasi pernah menyebut pembangunan lima jembatan Kalimalang menggunakan dana CSR PT MDA sebesar Rp36 miliar, ditambah Rp30 miliar dari APBD Kota Bekasi untuk pembangunan pedestrian, serta bantuan Rp60 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika dijumlahkan, total anggaran proyek Wisata Air Kalimalang mencapai sekitar Rp126 miliar,” katanya.

Namun, menurut FORKIM, pernyataan itu berbeda dengan penjelasan saat peresmian jembatan lengkung pertama. Dalam kesempatan tersebut, pembangunan jembatan pertama disebut dikerjakan PT MDA, sedangkan pembangunan jembatan kedua hingga kelima masih akan dihitung kembali kebutuhan anggarannya oleh Dinas BMSDA Kota Bekasi melalui skema APBD dan bantuan provinsi.

Perbedaan penjelasan itu dinilai memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan dalam pengaturan sumber pembiayaan proyek.

FORKIM mempertanyakan bagaimana sebenarnya pembagian penggunaan dana CSR, APBD Kota Bekasi, dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat dalam proyek tersebut.

Mulyadi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan RKUA PT Mitra Patriot, pembangunan satu jembatan tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp9,5 miliar. Dengan fakta baru satu jembatan yang dibangun, FORKIM mempertanyakan sisa penggunaan dana CSR Rp36 miliar yang sebelumnya diumumkan ke publik.

“Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran CSR tersebut digunakan? Karena fakta di lapangan, PT MDA baru membangun satu jembatan lengkung,” tegasnya.

Menurut Mulyadi, sejak awal pihaknya mencurigai adanya potensi penyalahgunaan anggaran akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan proyek.

Ia menilai penggunaan dana CSR yang tidak masuk dalam mekanisme kas daerah membuat pengawasan menjadi lemah dan rawan disalahgunakan.

“Ketika pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, maka celah terjadinya penyimpangan serta potensi korupsi menjadi sangat terbuka,” ujarnya.

Selain itu, FORKIM turut menyoroti pernyataan Direktur PT Mitra Patriot yang sebelumnya menyebut proyek Wisata Air Kalimalang tidak menggunakan APBD maupun APBN.

Padahal, menurut Mulyadi, terdapat fakta adanya alokasi Rp30 miliar dari APBD Kota Bekasi serta bantuan Rp60 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, anggaran yang tidak menggunakan APBD hanya berlaku pada pengelolaan kawasan wisata dengan nilai investasi Rp48 miliar yang dimenangkan perusahaan pemberi CSR, bukan untuk pembangunan fisik jembatan.

FORKIM juga mempertanyakan inkonsistensi nilai investasi pengelolaan wisata air Kalimalang. Dalam pengumuman Kerja Sama Operasional (KSO) Nomor 002-PAN/PTMP-XMALANG/X/2025, nilai investasi tercatat sebesar Rp48 miliar.

Namun belakangan, Direktur PT Mitra Patriot justru menyebut nilai investasi pengelolaan hanya Rp30 miliar.

“Perbedaan angka ini menunjukkan adanya inkonsistensi informasi yang wajib dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ucap Mulyadi.

Menurutnya, penggunaan dana publik, baik yang berasal dari APBD, bantuan pemerintah provinsi, maupun CSR perusahaan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menilai lemahnya keterbukaan informasi dalam proyek tersebut berpotensi membuka ruang manipulasi laporan pertanggungjawaban hingga dugaan penggelapan anggaran.

Mulyadi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dana CSR karena mekanisme auditnya sering kali tidak seketat pengawasan terhadap keuangan negara.

“Karena dianggap bukan uang negara secara langsung, mekanisme audit terhadap dana CSR sering kali longgar dan tidak mendapatkan pengawasan maksimal dari (APH) Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Atas polemik tersebut, FORKIM mendesak Badan Pemeriksa Keuangan, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Wisata Air Kalimalang.

FORKIM menilai langkah audit penting dilakukan guna memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran, konflik kepentingan, maupun dugaan tindak pidana korupsi akibat lemahnya pengawasan proyek.

“Publik berhak mengetahui secara rinci penggunaan seluruh anggaran proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

megapolitanco
Editor