Megapolitan.co – Sorotan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat.

Kali ini, Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki alokasi dana makan minum yang disebut mencapai Rp6.032.176.000.

CBA menilai anggaran tersebut perlu dibuka secara rinci kepada publik. Ia mengatakan, jika disimulasikan dalam satu tahun kerja dengan asumsi 260 hari kerja, maka belanja makan minum bisa mencapai sekitar Rp23 juta per hari atau sekitar Rp487 juta per bulan.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman menegaskan besaran anggaran makan minum puluhan juta tidak lazim untuk belanja operasional rutin dan patut diaudit menyeluruh.

“Anggaran makan minum ini seperti tiap suapan nasi ditimbang pakai timbangan berlian. Kalau beli bakso, mungkin bisa traktir satu kecamatan sampai kenyang setahun,” sindirnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Jajang menegaskan, anggaran yang besar berpotensi menimbulkan pemborosan bila tidak disertai penjelasan rinci soal peruntukan, jumlah penerima, serta standar biaya yang digunakan.

Ia mengingatkan bahwa dana tersebut bersumber dari pajak masyarakat Jakarta, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, uang publik berasal dari kerja warga dari berbagai lapisan, mulai pengemudi ojek online, pedagang kecil, hingga pekerja formal yang semuanya berkontribusi melalui pajak daerah.

Karena itu, CBA mendesak Kejagung menggandeng auditor negara untuk menelusuri detail penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, ia menyinggung polemik ini muncul di awal masa jabatan Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

“Penelusuran harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui apakah anggaran ini sesuai aturan atau justru menyimpang,” pungkas Jajang.

megapolitanco
Editor