Megapolitan.co – Masuknya Israel ke dalam Board of Peace (BoP), pada 11 Februari 2026, memunculkan tekanan publik terhadap pemerintah Indonesia.

Sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi sikap Jakarta dan mendesak agar Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam forum tersebut.

Israel resmi bergabung melalui penandatanganan dokumen di Washington oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersama Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Namun hingga kini, otoritas Palestina belum dilibatkan dalam forum tersebut.

Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai langkah Indonesia tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif. Ia menyebut keikutsertaan dalam forum internasional tidak otomatis berarti perubahan sikap terhadap Palestina.

“Indonesia adalah negara yang paling konsisten memperjuangkan solusi dua negara dalam konflik Palestina–Israel di berbagai forum internasional, termasuk di PBB,” ujarnya.

Menurutnya, justru dengan tetap berada di dalam forum, Indonesia memiliki ruang diplomasi untuk memengaruhi arah pembahasan, termasuk memastikan isu Palestina tidak diabaikan.

Kemlu: Mandatnya Kemanusiaan, Bukan Legitimasi

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dilandasi kepentingan kemanusiaan dan stabilisasi kawasan, khususnya terkait situasi di Gaza.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa kehadiran Indonesia memiliki mandat yang jelas.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace didasarkan pada mandat untuk mendorong stabilisasi, perlindungan warga sipil di Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Indonesia akan menggunakan forum tersebut untuk mendorong keterlibatan Palestina.

“Indonesia akan aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina, menghormati hak-hak dasar mereka, serta mengarah pada solusi dua negara,” tegas Yvonne.

Penegasan senada disampaikan Juru Bicara Kemlu lainnya, Nabil Mulachela.

“Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel. Keterlibatan ini murni didorong oleh kepentingan kemanusiaan dan upaya menghentikan kekerasan di Gaza,” tegasnya.

Pemerintah memilih tidak menarik diri meski muncul desakan publik. Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk menjaga pengaruh Indonesia dalam pembahasan internasional, terutama menjelang pertemuan perdana BoP pada 19 Februari 2026 di Washington yang akan membahas agenda rekonstruksi Gaza.

Kemlu menegaskan kembali bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi prinsip utama. Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut diposisikan sebagai instrumen diplomasi aktif untuk memastikan solusi dua negara tetap menjadi arah penyelesaian konflik Palestina–Israel.

megapolitanco
Editor