Megapolitan.co – Warga di sekitar Jalan Bojonegara–Pulau Ampel, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan banyaknya truk tambang yang melintas di siang dan sore hari.
Padahal, Pemerintah Provinsi Banten telah memberlakukan pembatasan jam operasional truk tambang hanya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pemandangan yang terjadi di lapangan menunjukkan masih banyak truk bermuatan pasir, batu, hingga batubara yang melintas di luar jam yang telah ditetapkan.
Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan, debu tebal, hingga membahayakan pengendara lain.
“Banyak truk tambang, baik yang bawa pasir, batu, maupun batubara dari tongkang, lewat siang hari. Debunya sampai pedih di mata, bikin batuk dan bisa kena ISPA,” ujar Hajid Haikal, warga Bojonegara, Selasa (11/11/2025).
Selain menimbulkan polusi udara, aktivitas truk tambang tersebut juga menyebabkan sejumlah ruas jalan di kawasan Bojonegara dan Pulau Ampel cepat rusak. Kemacetan panjang pun kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Warga berharap pemerintah daerah, baik dari tingkat Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, segera turun tangan menertibkan truk tambang yang melanggar aturan jam operasional.
“Kalau dibiarkan terus, bukan cuma jalan rusak, tapi warga bisa makin sering sakit karena debunya,” tambah Hajid.
Hingga kini, belum ada langkah penertiban tegas dari aparat terkait meski keluhan masyarakat sudah sering disuarakan.






Tinggalkan Balasan