Megapolitan.co – Warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dikejutkan aksi brutal yang terjadi, pada Senin, 4 Agustus 2025 pagi. Seorang pria asal Palembang, Hasan alias Ameng (37), menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Korban diseret paksa, diborgol hingga tangan membiru, dipukuli sampai telinganya lebam, bahkan diancam menggunakan samurai sepanjang 30 sentimeter.
Kejadian bermula dari tuduhan sepihak yang dilontarkan seorang pelaku bernama Yogi. Ia menuding Hasan telah menjelekkan namanya kepada sang istri. Namun Hasan membantah keras tudingan tersebut.
“Saya bahkan tidak kenal istrinya,” ujar Hasan lirih saat melapor ke Polres Bangka Barat.
Hasan mengaku dirinya diciduk secara paksa dari rumah, lalu dibawa ke sebuah kontrakan di kawasan Keranggan. Di sana, ia dipaksa mengaku di hadapan istri Yogi.
Namun kenyataan berbicara lain, istri Yogi justru mengaku tidak mengenal Hasan sama sekali. “Setelah itu borgol saya dilepas,” tutur Hasan sambil menunjukkan luka-luka yang dideritanya.
Meski tuduhan telah terbantahkan, Hasan tak langsung dilepaskan dari tekanan. Ia tetap diteror dengan ancaman. Bahkan ia mengungkapkan adanya kesan jika pelaku dibekingi aparat.
“Jangan lapor polisi. Saya punya banyak kenalan di Restik,” ungkapnya meniru ucapan pelaku.
Usai menerima laporan, pihak Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini penyelidikan sedang berjalan. Masyarakat diimbau membantu memberikan informasi,” ucap seirang petugas.
Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum berat. Para pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 333 KUHP tentang penyekapan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 335 tentang pengancaman, dan Pasal 221 jika terbukti menghalangi proses hukum. Ancaman pidananya bisa mencapai delapan tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bangka Barat. Desakan agar polisi bertindak tegas tanpa kompromi menguat, demi menghentikan praktik main hakim sendiri yang semakin meresahkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.






Tinggalkan Balasan