Megapolitan.co – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pembekalan strategis terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri.

Pembekalan dilakukan melalui penyerahan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” dalam kegiatan Pembekalan Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung Jumat, 23 Januari 2026, di lantai 2 gedung utama Mabes Polri.

Kelima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan menjalani penugasan internasional, yakni Kombes Pol Sofyan Arief sebagai Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman, Kombes Pol M Sandhi Satyatama sebagai Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki, Kombes Pol I Nengah Adi Putra sebagai Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina, AKBP Taufik Noor Isya sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia, serta AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang sebagai Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan berskala lintas negara yang terus mengalami perkembangan seiring kemajuan teknologi digital.

Perempuan dan anak disebut sebagai kelompok paling rentan menjadi korban, sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif dan kolaboratif di tingkat internasional.

“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.

Ia menambahkan, para atase kepolisian dan staf teknis Polri merupakan wajah dan kehormatan institusi Polri di luar negeri.

Karena itu, mereka diharapkan mampu menjalankan peran intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan secara optimal, sekaligus menjadi penghubung yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono.

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis secara kolaboratif oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Komjen Pol (Purn) I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah.

Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.

megapolitanco
Editor