Megapolitan.co – Narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto kerap melakukan “blunder di setiap pidato” kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Namun, jika ditelusuri secara utuh, pernyataan Presiden justru disampaikan dalam konteks menjelaskan tantangan fiskal negara sekaligus upaya pemerintah memperbaiki kebocoran ekonomi agar manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat, termasuk kalangan guru.
Salah satu unggahan yang ramai beredar membandingkan pernyataan Presiden mengenai keterbatasan ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan sejumlah program pemerintah yang memerlukan anggaran besar.
Perbandingan tersebut kemudian memunculkan berbagai respons karena hanya menampilkan sebagian isi pidato tanpa menyertakan latar belakang kebijakan yang sedang dijelaskan Presiden.
Pidato di Bangkalan Menjelaskan Tantangan Fiskal Negara
Pernyataan Presiden yang menjadi bahan perbincangan disampaikan saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menjelaskan kondisi fiskal nasional di hadapan para kiai dan ulama. Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan potensi ekonomi yang besar, namun masih menghadapi persoalan kebocoran penerimaan negara yang menghambat optimalisasi anggaran pembangunan.
“Saya ingin sampaikan dalam forum ini karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat, harus mengerti kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang. Ya karena uangnya enggak ada, diambil terus,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap peningkatan kesejahteraan guru, melainkan penjelasan mengenai kebocoran penerimaan negara yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Presiden mengungkapkan bahwa berdasarkan pengolahan data United Nations Comtrade oleh Dewan Ekonomi Nasional, Indonesia mengalami kerugian akibat praktik under-invoicing.
Prabowo mengidentifikasi salah satu sumber utama kebocoran berasal dari praktik under-invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” tegasnya.
Akibat praktik tersebut, Prabowo menyebut Indonesia mengalami kerugian hingga US 150 miliar per tahun atau setara Rp2.500 triliun.
“Kebocoran kita, kita hitung para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih US$150 miliar tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun. Dan ini sedang saya perbaiki semua,” ujar Presiden.
Perbaikan Sistemik Jadi Fokus Kabinet Merah Putih
Praktik under-invoicing sendiri merupakan bagian dari trade misinvoicing, yakni manipulasi data transaksi perdagangan melalui perubahan angka dalam dokumen ekspor dan impor.
Presiden menegaskan bahwa kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahun tersebut sedang diperbaiki secara bertahap dan menyeluruh oleh Kabinet Merah Putih.
Berbagai langkah reformasi dilakukan untuk menutup celah yang selama ini menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal.
Prabowo juga menyampaikan persoalan serupa dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Menurutnya, kebocoran ekonomi menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus segera ditangani agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp16,7 Triliun
Di tengah munculnya narasi yang menyebut pemerintah kurang memberi perhatian terhadap kesejahteraan guru, sejumlah kebijakan menunjukkan langkah konkret yang telah dilakukan.
Prabowo telah mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” ujarnya.
Pemerintah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025 atau naik Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Presiden.
Dengan kenaikan tersebut, besaran anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN meningkat Rp16,7 triliun menjadi Rp81,6 triliun pada 2025.
Tunjangan Guru Kini Langsung Masuk Rekening
Pemerintah juga meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening penerima.
Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
“Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Prabowo.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selama periode 2010-2024, tunjangan guru ditransfer dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah sebelum diteruskan kepada guru.
Proses tersebut umumnya dilakukan setiap tiga bulan dan di sejumlah daerah kerap mengalami keterlambatan.
“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ucap Mendikdasmen.
Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing.
Program Beasiswa untuk 150.000 Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalokasikan anggaran bagi 150.000 guru untuk mengikuti pendidikan strata satu (S1) pada 2026 guna meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga pendidik.
“Pada tahun ini, kita menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester bagi masing-masing guru yang belum berpendidikan S1 untuk mengikuti program pendidikan S1,” kata Abdul Mu’ti.
Skema beasiswa menggunakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga pengalaman mengajar yang dimiliki guru dapat diperhitungkan sebagai bagian dari beban kredit akademik.
“Guru diharapkan bisa meningkat kesejahteraannya kalau dia memenuhi kualifikasi S1, karena dengan dia S1 bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mudah-mudahan dengan kuliah PPG, (para guru) memenuhi persyaratan (untuk) dapat tunjangan sertifikasi,” ujarnya.
Perbandingan Antarprogram Perlu Melihat Konteks Fiskal
Perbandingan anggaran guru dengan program lain seperti Koperasi Desa Merah Putih atau pengadaan alutsista dinilai perlu melihat mekanisme pembiayaan masing-masing program. Setiap kebijakan memiliki sumber pendanaan, tujuan, dan dasar hukum yang berbeda.
Tunjangan guru merupakan bagian dari belanja negara yang telah diatur dalam APBN, sedangkan sejumlah program strategis lainnya menggunakan skema pendanaan berbeda, termasuk investasi dan pembiayaan perbankan.
Perdebatan mengenai pidato Presiden merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, agar penilaian publik tetap objektif, setiap pernyataan perlu dipahami bersama konteks, data, dan implementasi kebijakan yang menyertainya.
Dengan demikian, evaluasi terhadap pemerintah dapat dilakukan secara lebih menyeluruh berdasarkan fakta, program yang berjalan, serta capaian kebijakan yang telah direalisasikan.
Narasi yang menyebut Presiden melakukan “blunder” dinilai muncul dari potongan pernyataan yang tidak disertai konteks lengkap. Pernyataan mengenai keterbatasan anggaran guru dipahami sebagai kritik terhadap kebocoran ekonomi negara akibat praktik under-invoicing, bukan penolakan terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru, mulai dari kenaikan anggaran, penyaluran tunjangan yang lebih cepat, hingga perluasan program beasiswa untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik.






Tinggalkan Balasan