Megapolitan.co – Media sosial tengah diramaikan dengan pernyataan kontroversial seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.

Wanita yang menetap di Inggris bersama suami dan kedua anaknya itu, viral karena melontarkan kalimat “cukup saya WNI, anak jangan“.

Dalam unggahan video yang kini telah dihapus DS dari akun media sosialnya, memperlihatkan dirinya menerima paket berisi dokumen kewarganegaraan Inggris milik sang anak, yang sudah ditunggu selama berbulan-bulan.

Ucapan DS sontak memicu perdebatan publik, mengingat dirinya merupakan alumni penerima beasiswa negara.

Banyak warganet yang tak terima dan menilai sikap DS tak sejalan dengan semangat kebangsaan yang melekat pada penerima dana pendidikan negara.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, mengajak masyarakat melihat persoalan ini secara utuh dan memberi ruang bagi para awardee untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia.

“Awardee memiliki kewajiban belajar dan mengabdi. Kita perlu memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan, namun juga memberi kesempatan untuk perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem beasiswa negara dibangun untuk mencetak sumber daya manusia unggul, sehingga mekanisme pembinaan dan evaluasi harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan.

Menanggapi polemik yang muncul, pihak LPDP menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi serta menekankan bahwa penerima beasiswa memiliki kewajiban menjaga sikap, komitmen, dan integritas.

“Kami menekankan bahwa setiap awardee wajib menjaga sikap dan komitmen sesuai nilai-nilai kebangsaan serta perjanjian yang telah disepakati,” demikian keterangan resmi LPDP.

LPDP juga telah memanggil suami DS berinisial AP, yang disebut masih berstatus awardee aktif, untuk klarifikasi.

Penerima beasiswa pada umumnya diwajibkan kembali ke Indonesia dan berkarya minimal dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap kontrak, sanksi administratif hingga kewajiban pengembalian dana dapat diberlakukan sesuai ketentuan.

Dalam video yang beredar, DS membuka paket berisi surat dari otoritas luar negeri yang menyatakan anak keduanya memperoleh kewarganegaraan setempat. Ia juga menyebut keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor yang dianggap “lebih kuat”.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan pro–kontra di media sosial.

Informasi yang beredar menyebut DS menyelesaikan studi magister pada Agustus 2017 dan mengklaim telah menuntaskan masa pengabdian lima tahun di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik, termasuk dana pendidikan.

Ia memastikan setiap dugaan pelanggaran kontrak akan diproses sesuai aturan. Opsi pengembalian dana dan konsekuensi administratif lain disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anggaran negara.

Pengamat komunikasi Suswinda Ningsih menilai polemik ini menjadi pengingat bahwa pernyataan di ruang digital bisa berdampak jauh melampaui konteks awalnya.

“Di era digital, kata-kata bisa membangun solidaritas atau justru memperlebar jarak. Yang dibutuhkan bukan hanya keberanian berbicara, tetapi kebijaksanaan dalam memilih diksi,” ujarnya.

DS sendiri diketahui telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia mengakui kekeliruan dalam pemilihan kata dan menegaskan tidak bermaksud merendahkan identitas kebangsaan.

Perlu ditekankan, bahwa penerima beasiswa negara bukan hanya memikul tanggung jawab akademik, tetapi juga moral sebagai representasi Indonesia.

Pemerintah pun memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan tetap menjadi prioritas.

megapolitanco
Editor