Megapolitan.co – Persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan ketegangan antara petani penggarap dan sejumlah aparat di lokasi tersebut.

Video yang viral di media sosial itu memicu beragam respons. Tidak sedikit pihak yang menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari konflik agraria yang selama ini membayangi pengelolaan lahan eks HGU.

Di sisi lain, muncul pula sorotan mengenai posisi petani penggarap serta keterlibatan aparat dalam agenda pembangunan dan ketahanan pangan.

Polemik bermula ketika Serikat Petani Pasundan (SPP) menyampaikan dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Menurut organisasi itu, sejumlah personel TNI mendatangi area garapan warga dan meminta mereka meninggalkan lokasi.

SPP berpendapat lahan yang dipersoalkan merupakan eks HGU PT Wiria Cakra yang masa haknya telah berakhir sejak tahun 2017.

Karena itu, keberadaan petani di area tersebut dinilai berkaitan dengan persoalan agraria yang masih membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh.

Di tengah berkembangnya berbagai narasi, Kodam III/Siliwangi memberikan klarifikasi terkait aktivitas yang terjadi di lapangan.

Menurut pihak Kodam, kegiatan yang dilakukan personel TNI bukanlah penggusuran masyarakat, melainkan pembersihan lahan untuk kebutuhan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).

“Kegiatan yang dilakukan personel merupakan pembersihan lahan atau korve untuk persiapan penempatan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), bukan kegiatan penggusuran masyarakat.”

Penjelasan tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai persepsi yang muncul setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.

Kodam III/Siliwangi juga membantah adanya tindakan perusakan tanaman milik warga. Menurut keterangan resmi, personel yang berada di lokasi hanya melakukan pembersihan semak dan vegetasi liar pada area yang telah dipersiapkan untuk pembangunan.

Selain substansi kegiatan, perdebatan juga muncul terkait jumlah personel yang berada di lokasi. Di media sosial beredar informasi mengenai pengerahan ratusan anggota TNI.

Namun, klarifikasi dari pihak militer menyebut jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut hanya sekitar 18 orang.

Perbedaan informasi yang berkembang menunjukkan adanya dua versi narasi yang beredar di ruang publik. Kondisi ini membuat verifikasi fakta menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang disebut-sebut dalam video viral tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak menemukan keterlibatan anggota sebagaimana tuduhan yang ramai beredar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh satuan internal, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan sebagaimana yang dituduhkan di media sosial,” ujarnya.

Imvan juga menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat laporan resmi yang masuk terkait dugaan insiden sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI, apabila ada insiden tersebut pastinya ada laporan korban dari pihak Polres Tasikmalaya ke Subdenpom III/2-2 ataupun Kodim 0612/Tasikmalaya, akan tetapi sampai saat ini belum ada laporan pengaduan tersebut”, ungkapnya.

Terlepas dari perbedaan pandangan yang berkembang, polemik di eks HGU PT Wiria Cakra memperlihatkan bahwa persoalan agraria masih menjadi isu sensitif yang membutuhkan penyelesaian berbasis dialog dan kepastian hukum.

Kejelasan status lahan, perlindungan hak masyarakat, serta kepentingan pembangunan menjadi aspek yang harus dikelola secara seimbang agar tidak memicu konflik yang lebih luas.

Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat terus membangun komunikasi guna mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Sementara itu, publik juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar tanpa memahami konteks secara menyeluruh.

megapolitanco
Editor