Megapolitan.co – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menjadi perhatian setelah muncul pola yang dinilai tidak memiliki arah kebijakan yang jelas.

Perbedaan skema antara pembelian dan sewa dalam periode yang berdekatan memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran.

Pada 2024, Sekretariat Jenderal ESDM tercatat melakukan pembelian dua unit kendaraan dinas dengan nilai anggaran sekitar Rp1,7 miliar.

Jika dihitung rata-rata, satu unit kendaraan bernilai sekitar Rp869 juta, angka yang tergolong tinggi untuk standar kendaraan operasional di lingkungan birokrasi.

Namun, kebijakan tersebut berubah pada 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak lagi menggunakan skema pembelian, melainkan memilih sistem sewa kendaraan dengan biaya sekitar Rp35 juta per bulan atau setara Rp420 juta per tahun.

Perbedaan pendekatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penentuan metode pengadaan yang digunakan.

Pengamat dari Center For Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai pola tersebut menunjukkan tidak adanya konsistensi dalam tata kelola anggaran kendaraan dinas di kementerian.

“Ini ironis. Untuk pejabat setingkat Sekjen, mobil dibeli dengan harga tinggi. Sementara untuk Menteri, justru digunakan skema sewa yang secara hitungan jauh lebih hemat. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya standar kebijakan yang dipakai apa?” ujar Jajang, Senin (13/4/2026).

Memasuki 2026, pola kembali berubah. Menteri ESDM disebut menggunakan dua unit kendaraan dinas, namun tetap dengan mekanisme sewa, bukan pembelian aset.

Fluktuasi kebijakan dari tahun ke tahun ini dinilai mencerminkan absennya standar baku dalam pengelolaan kebutuhan fasilitas jabatan di lingkungan ESDM.

Jajang menilai kondisi tersebut dapat membuka ruang pertanyaan publik terkait rasionalitas pembagian fasilitas antar jabatan di dalam kementerian.

“Kalau dilihat dari sisi nilai aset, seolah-olah jabatan Sekjen lebih ‘mahal’ daripada Menteri. Ini tentu tidak masuk akal dalam struktur pemerintahan,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya kejelasan standar operasional dan transparansi dalam pengadaan kendaraan dinas agar tidak menimbulkan kesan kebijakan yang berubah-ubah tanpa dasar yang terukur.

Hingga kini, Kementerian ESDM belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan pola pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan konsistensi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di internal kementerian.

megapolitanco
Editor