Megapolitan.co – Pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sempat menyoal kekayaan figur publik Raffi Ahmad di media sosial, kembali disorot.
Hal ini menyusul polemik materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung isu pencucian uang, dengan Raffi Ahmad sebagai contoh pengusahanya.
Uchok merespons isu yang menyebut kekayaan Raffi Ahmad diduga melampaui Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar.
Ia menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi yang jelas karena berpotensi menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.
“Kalau Raffi sudah jadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, dan menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” kata Uchok dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Menurut Uchok, keterbukaan dan penelusuran yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar dan berada dalam sorotan luas masyarakat.
Diketahui, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono menyinggung isu pencucian uang dengan menggunakan analogi tokoh aparat dan pengusaha. Video penampilan tersebut beredar luas dan memicu diskusi panjang di media sosial.
Pandji mengilustrasikan seorang jenderal polisi yang terlibat bisnis narkoba dan mengantongi uang ilegal senilai Rp100 miliar.
Ia menyebut dana tersebut tidak mungkin langsung disimpan di bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan oleh sistem perbankan.
“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materinya.
Pandji kemudian menjelaskan pola pencucian uang dengan cara memecah dana ke berbagai unit usaha. Dalam analoginya, uang Rp100 miliar dibagi ke 10 perusahaan dengan nilai masing-masing Rp10 miliar agar aliran dana tampak legal.
Ia menambahkan, untuk memudahkan pengendalian bisnis dan aliran dana, seluruh perusahaan tersebut sebaiknya dikelola oleh satu orang pengusaha.
Dalam contoh tersebut, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa penyebutan itu hanya sebatas permisalan dalam konteks komedi.
“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” tegas Pandji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono maupun pernyataan Direktur CBA yang kembali menjadi perbincangan publik.






Tinggalkan Balasan