Megapolitan.co – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Johansyah mempertanyakan pengadaan susu steril di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Ia meminta dasar penyusunan anggaran, volume pembelian, hingga kesesuaian nilai anggaran dengan realisasi pengadaan tersebut diperiksa.
Pertanyaan itu disampaikan sehari setelah Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah Kantor DLH Kota Bekasi pada Kamis, 17 September 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP untuk periode 2009 hingga 2024.
Dalam penyidikan itu, tim Jampidsus melakukan penggeledahan di enam lokasi. Kantor DLH Kota Bekasi termasuk salah satu tempat yang didatangi penyidik untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait perkara tersebut.
“Mereka orang-orang Dinas Lingkungan Hidup itu sangat tegar dan kuat ketika kantornya digeledah oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung,” ujar Febri dalam keteranganny, Sabtu (19/9/2026).
Pernyataan itu kemudian disertai Febri dengan mempertanyakan pengadaan susu steril yang disebut tercantum dalam dokumen anggaran DLH Kota Bekasi pada sejumlah tahun anggaran.
Ia menyebut pada 2026 terdapat alokasi untuk membeli 7.200 kaleng susu steril dengan nilai anggaran mencapai Rp88,4 juta.
“Berarti rata-rata harga susu per kaleng sekitar Rp12.277,” ucap Febri.
Ia kemudian membandingkan nilai tersebut dengan pengadaan pada 2025. Menurut dia, DLH Kota Bekasi menganggarkan Rp93,6 juta untuk membeli 7.200 kaleng susu steril.
Tinggalkan Balasan