Megapolitan.co – Pembangunan Flyover Bulak Kapal di Kota Bekasi, Jawa Barat, memasuki tahap pengadaan tanah untuk mendukung kelancaran proyek infrastruktur tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Kantor Pertanahan mulai merealisasikan pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, mengatakan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian dengan mengacu pada ketentuan pengadaan tanah yang berlaku.
Realisasi penggantian juga bergantung pada kelengkapan administrasi dan pemenuhan hak masing-masing pihak.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” katanya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dari total 75 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, pembayaran tahap awal mencakup 15 bidang. Sebanyak 32 bidang lainnya dijadwalkan menerima pembayaran pada pekan depan, sedangkan sisanya akan diproses setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tarbarita mengapresiasi dukungan Pemkot Bekasi dan kerja sama masyarakat yang membantu kelancaran pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan bantuan melalui perangkat daerah terkait bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memindahkan barang dan material bangunan yang masih dapat digunakan.
Warga yang telah menerima pembayaran dapat mengambil material tersebut dengan tetap mengikuti ketentuan dan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pengadaan tanah menjadi salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan fisik Flyover Bulak Kapal dimulai. Berdasarkan informasi yang diperoleh Pemkot Bekasi, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada awal November 2026.
Flyover tersebut direncanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan perlintasan kereta api Bulak Kapal, yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Bekasi.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar arus lalu lintas, memperkuat konektivitas antarkawasan, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.






Tinggalkan Balasan