Megapolitan.co – Penertiban bangunan di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan setelah memunculkan reaksi beragam dari warga terdampak.
Sebagian warga mengaku belum sepenuhnya memahami tahapan penataan yang sedang berjalan.
Pemerintah menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menata kawasan yang selama ini berada di zona berisiko tinggi.
“Penertiban ini bukan keputusan mendadak, tetapi amanat undang-undang yang sudah lama disosialisasikan kepada warga,” ujar perwakilan otoritas terkait.
Kawasan bantaran rel di Senen disebut sebagai salah satu titik rawan yang perlu mendapatkan penanganan serius.
Keberadaan bangunan di area tersebut dinilai dapat mengganggu keselamatan operasional kereta api maupun masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Pemerintah merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan larangan pembangunan di ruang manfaat jalur rel.
“Bangunan di bantaran rel memiliki risiko tinggi, baik bagi penghuni maupun perjalanan kereta api,” jelas pihak terkait.
Selain faktor keselamatan, penataan juga ditujukan untuk mengurangi potensi gangguan teknis serta meningkatkan ketertiban ruang kota di kawasan padat penduduk.
Proses penertiban di kawasan Senen bukan kebijakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia disebut telah menjalankan tahapan sosialisasi dan peringatan dalam kurun waktu yang panjang.
Pembongkaran bangunan liar juga dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari program sterilisasi jalur rel yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.
“Program ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif, bukan reaksi sesaat,” ungkap sumber terkait.
Kunjungan Presiden dalam konteks ini disebut hanya memperkuat dorongan percepatan penataan, bukan menjadi pemicu kebijakan baru.
Di tengah proses penataan, DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya kesiapan solusi bagi warga terdampak.
Anggota Fraksi NasDem, Jupiter, menilai pembangunan rumah susun menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan tempat tinggal tanpa kepastian.
“Kami mendukung penataan bantaran rel selama diikuti dengan solusi konkret seperti pembangunan rusun untuk warga terdampak, agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal,” ujar Jupiter.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dalam setiap proses penertiban agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat.
Pemerintah menyatakan telah menyiapkan hunian transisi bagi warga yang terdampak penertiban. Skema ini menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak sosial selama proses relokasi berlangsung.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial sembari pemerintah menyiapkan hunian permanen yang lebih layak.
“Penataan ini dilakukan menyeluruh, termasuk memastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik,” tegas pihak pemerintah.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan kota berbasis keselamatan jangka panjang.
Edukasi dan komunikasi disebut akan terus diperkuat untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan.
Dengan pendekatan bertahap dan penyediaan hunian pengganti, penataan bantaran rel di Senen diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan transportasi, tetapi juga menghadirkan kepastian hidup yang lebih baik bagi warga terdampak.






Tinggalkan Balasan