Megapolitan.co – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang empercepat penanganan kasus paparan radioaktif Cesium-137 di wilayah Sukatani, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Sebanyak 30 kepala keluarga (KK) direlokasi sementara dari zona terkontaminasi demi keselamatan dan kelancaran proses dekontaminasi.
Petugas gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), TNI, dan Polri terlihat melakukan pengangkutan material terkontaminasi di sekitar permukiman warga yang terdampak. Selain itu, petugas juga mendata warga terdampak yang harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, mengatakan langkah relokasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi yang telah disepakati pemerintah, untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh tanpa risiko paparan radiasi.
“Relokasi ini bersifat sementara sampai kawasan tersebut dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Setelah relokasi selesai dilakukan, pemerintah akan melakukan proses stripping atau pengangkatan material yang terkontaminasi,” ujarnya kepada wartawan.
Rasio menegaskan, keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas utama dalam seluruh proses penanganan. Ia juga memastikan bahwa seluruh langkah dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga agar hasilnya efektif dan sesuai prosedur keselamatan radiasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan dan verifikasi, terdapat 30 KK yang terdampak langsung di dua titik utama, yakni lokasi E dan F2 di Kampung Sadang, Desa Sukatani.
“Pendataan awal mencatat 31 kepala keluarga, namun setelah diverifikasi kembali menjadi 30 KK yang benar-benar terdampak. Kami sudah menyiapkan proses relokasi dan bantuan sosial bagi warga tersebut,”
kata Yadi.
Pemerintah Kabupaten Serang juga telah menyiapkan anggaran dari dana tak terduga untuk mendukung relokasi mendesak tersebut. Sejumlah warga diketahui memilih untuk menyewa rumah kontrakan di wilayah yang lebih aman, sambil menunggu kawasan mereka dinyatakan bebas dari kontaminasi radioaktif.
Penanganan paparan radioaktif Cesium-137 ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Proses dekontaminasi diperkirakan memakan waktu beberapa pekan hingga seluruh area dinyatakan aman berdasarkan hasil pemeriksaan Bapeten.






Tinggalkan Balasan