Megapolitan.co – Pemadaman listrik besar-besaran yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak hanya memicu lumpuhnya aktivitas masyarakat, tetapi juga membuka fakta rapuhnya ketahanan energi terhadap sektor usaha modern.

Di Kabupaten Deli Serdang, peternakan ayam menjadi salah satu sektor yang paling cepat merasakan dampak blackout tersebut.

Ketergantungan penuh terhadap listrik membuat operasional kandang modern langsung terganggu ketika pasokan energi terputus.

Sistem ventilasi, pendingin udara, hingga pengatur suhu otomatis tidak dapat berfungsi, menyebabkan suhu kandang meningkat dalam waktu singkat.

Kondisi itu memicu risiko stres panas pada ternak dan ancaman kerugian ekonomi bagi para peternak.

Sejumlah pelaku usaha bahkan menyuarakan keluhannya di media sosial setelah aktivitas produksi terganggu akibat blackout massal tersebut.

Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bagaimana sektor pangan modern sangat rentan ketika sistem kelistrikan nasional mengalami gangguan besar.

Ketahanan Pangan Ikut Terdampak Saat Listrik Lumpuh

Dalam industri peternakan modern, listrik bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan menjadi komponen utama keberlangsungan produksi.

Mulai dari sirkulasi udara, pencahayaan, distribusi pakan, hingga pengaturan suhu kandang seluruhnya bergantung pada pasokan energi yang stabil.

Karena itu, gangguan listrik dalam durasi tertentu dapat langsung memengaruhi produktivitas hingga keselamatan ternak.

Fenomena di Deli Serdang menjadi contoh nyata bahwa blackout tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga berpotensi mengganggu rantai pasok pangan jika terjadi dalam skala luas dan berkepanjangan.

Pemerintah Pastikan Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi

Di tengah sorotan terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah memastikan pelanggan terdampak blackout memiliki hak memperoleh kompensasi sesuai regulasi pelayanan ketenagalistrikan.

Kementerian ESDM menegaskan mekanisme ganti rugi bagi pelanggan PLN telah diatur dalam standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), sehingga tidak memerlukan kebijakan baru setiap kali terjadi pemadaman besar.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap pelanggan terdampak sebelum kompensasi diberikan.

“Jadi untuk di PLN itu kan sebenarnya sudah ada regulasinya terkait ganti rugi kepada konsumen. Kami dari kementerian akan melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu di lapangan,” tegas Yuliot saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat memperoleh pengurangan tagihan listrik maupun penyesuaian token bagi pelanggan prabayar apabila mutu pelayanan tidak terpenuhi.

Pemulihan Tidak Bisa Instan

Kementerian ESDM mengungkapkan blackout di Sumatra diduga dipicu gangguan pada sistem transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang kemudian menimbulkan efek berantai pada jaringan interkoneksi Sumatra.

Proses pemulihan pun membutuhkan waktu karena sejumlah pembangkit harus melalui tahapan sinkronisasi sebelum kembali memasok listrik secara penuh.

“Proses penormalan pembangkit terus dilakukan secara bertahap, khususnya untuk pembangkit berbasis batubara yang membutuhkan waktu sinkronisasi lebih panjang,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Kondisi tersebut membuat pasokan listrik tidak bisa langsung pulih sepenuhnya dalam waktu singkat.

PLN menyebut saat ini sistem kelistrikan Sumatra telah kembali normal setelah proses penormalan jaringan dilakukan secara bertahap.

Jadi Pengingat Penting bagi Sistem Energi Nasional

Blackout yang berdampak hingga sektor peternakan menjadi pengingat bahwa ketahanan energi memiliki kaitan langsung dengan stabilitas ekonomi masyarakat.

Bukan hanya industri peternakan, sektor manufaktur, fasilitas pendingin pangan, hingga distribusi logistik juga sangat rentan ketika pasokan listrik terganggu.

Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya penguatan infrastruktur kelistrikan, sistem cadangan energi, serta mitigasi operasional bagi sektor usaha strategis agar gangguan serupa tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.