Pemprov Jawa Tengah menjelaskan, kegiatan eksplorasi masih harus melalui proses perizinan lingkungan dan forum yang membuka ruang bagi masyarakat serta pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.

Karena itu, pengawasan publik terhadap proses pengembangan proyek masih terbuka.

Masyarakat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan masukan melalui tahapan yang telah disediakan untuk menguji aspek lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.

Potensi 55 MW Masih Menunggu Hasil Eksplorasi

Dari sisi energi, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran diproyeksikan mempunyai potensi sekitar 55 megawatt (MW).

Pemprov Jawa Tengah memperkirakan potensi tersebut dapat memberikan kontribusi sekitar 4–5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah.

Sementara itu, nilai investasi yang diperkirakan dibutuhkan untuk pengembangan proyek mencapai sekitar 300 juta dolar AS.

Meski demikian, pembangunan pembangkit tetap bergantung pada hasil eksplorasi serta terpenuhinya seluruh tahapan perizinan.

Apabila potensi panas bumi yang ditemukan mencukupi dan proses perizinan berjalan sesuai rencana, PLTP Gunung Ungaran ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 2031.

Jadi, Apakah PLN Bisa Langsung Mengebor?

Jawabannya tidak.

Persetujuan WKP Gunung Ungaran kepada PLN merupakan tahap awal dalam rangkaian pengembangan panas bumi.

Sebelum memasuki kegiatan eksplorasi, PLN masih harus memenuhi berbagai persyaratan terkait tata ruang, penggunaan kawasan hutan apabila relevan, perizinan atau persetujuan lingkungan, kajian, serta pelibatan masyarakat.

Karena itu, polemik mengenai Gunung Ungaran perlu ditempatkan secara proporsional. Persetujuan WKP tidak serta-merta berarti seluruh kawasan akan dibor atau kawasan tersebut pasti mengalami kerusakan lingkungan.

Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan, berdasarkan kajian, memenuhi ketentuan lingkungan, serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Pada saat yang sama, kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak lingkungan tetap perlu diuji menggunakan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

Dengan posisi proyek yang masih berada dalam tahap persiapan dan pembuktian potensi, publik masih mempunyai ruang untuk mengawal pelaksanaan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran, baik dari sisi kebutuhan energi maupun perlindungan lingkungan.

 

 

megapolitanco
Editor