Megapolitan.co – Pemerintah memutuskan untuk membatasi pengiriman tenaga kerja domestik ke luar negeri. Kebijakan ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Kita akan mengurangi pekerja-pekerja domestik yang dikirimkan ke luar negeri,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi, Jumat (8/8/2025).
Sebagai solusi, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, untuk meningkatkan pengiriman pekerja terampil ke luar negeri.
“Pekerja terampil itu harus disiapkan dengan adanya pendidikan vokasi yang benar-benar terkonsep dengan baik,” ujarnya.
Hasan menuturkan, Presiden melihat bahwa hal ini dapat membuat Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di dunia internasional. Terlebih, saat ini ada sekitar 40 sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga-tenaga terampil di Indonesia.
“(Sehingga) Presiden juga memberikan arahan kepada Menteri Pekerja Migran untuk menyiapkan konsep pendidikan vokasi yang terpusat untuk menyiapkan tenaga terampil yang dikirimkan sebagai pekerja di luar negeri,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan