Megapolitan.co – Pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk periode kedua belum meredakan persoalan di lingkungan kampus.

Sejumlah unsur sivitas akademika dan alumni justru menyampaikan keberatan setelah Muzakki resmi dilantik Menteri Agama pada Selasa, 15 September 2026.

Penolakan terhadap Muzakki tidak hanya disampaikan melalui pernyataan terbuka, tetapi juga muncul dalam bentuk spanduk, meme, unggahan media sosial hingga aksi mahasiswa.

Beragam ekspresi tersebut menunjukkan masih adanya kelompok di lingkungan UINSA yang mempertanyakan keputusan pengangkatan kembali Muzakki sebagai orang nomor satu di kampus tersebut.

Salah satu bentuk protes terlihat pada spanduk berbunyi “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode”, yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan kampus UINSA, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Penolakan juga berkembang di ruang digital. Narasi “UINSA Berduka” beredar di media sosial bersamaan dengan ajakan untuk melakukan aksi.

Sejumlah unggahan bahkan menyerukan boikot terhadap aktivitas kampus sebagai bentuk keberatan atas keputusan pengangkatan Muzakki.

Kritik terhadap pelantikan tersebut turut dikemas melalui satire. Salah satu meme yang beredar menampilkan Muzakki sedang mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih…”

Meme tersebut menjadi salah satu bentuk ekspresi kritik warganet terhadap keputusan pengangkatan kembali Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UINSA Surabaya.

Dari internal kampus, keberatan disampaikan dosen UINSA Hermanto Jakfar. Ia mempertanyakan keputusan pengangkatan kembali Muzakki dengan mengaitkannya pada dugaan tindak pidana yang disebut berasal dari pengaduan masyarakat.

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat,” ujar Hermanto.

Penolakan serupa datang dari Forum Guru Besar UINSA. Persoalan yang disampaikan forum tersebut tidak hanya berkaitan dengan figur rektor, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola dan kondisi akademik di lingkungan universitas.

“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Ghazali Said, juru bicara Forum Guru Besar UINSA.

Sementara dari kalangan alumni, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), Ahmad Bajuri, meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan mengangkat Muzakki untuk kembali memimpin UINSA.

“Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.

Gelombang keberatan kemudian berlanjut dari kalangan mahasiswa. Setelah sebelumnya muncul kabar mengenai rencana aksi, mahasiswa UINSA pada Rabu, 16 September 2026, menggelar demonstrasi di lingkungan rektorat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kepemimpinan Muzakki.

Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan dirusak dan dibakar.

Rangkaian penolakan tersebut memperlihatkan bahwa pelantikan Muzakki sebagai rektor untuk periode 2026-2030 belum mengakhiri perdebatan mengenai kepemimpinan UINSA.

Sebaliknya, berbagai keberatan dari dosen, guru besar, alumni dan mahasiswa kembali mengemuka setelah keputusan pengangkatan ditetapkan.

Bagi pihak-pihak yang menyatakan keberatan, persoalan yang dipersoalkan tidak berhenti pada pergantian atau keberlanjutan figur rektor.

Mereka juga menyoroti tata kelola kampus, rekam jejak kepemimpinan, persoalan hukum yang masih menjadi perhatian, serta kondisi hubungan antarunsur sivitas akademika.

Di tengah polemik tersebut, dugaan terkait persoalan hukum perlu tetap dibedakan dari status hukum seseorang.

Hingga informasi yang tersedia, tudingan maupun pengaduan yang disebut dalam pernyataan sejumlah pihak tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Status hukum harus mengacu pada proses dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

 

 

megapolitanco
Editor