Megapolitan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang segel di ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi,
Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025). Kuat dugaan, penyegelan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sang bupati.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim penyidik KPK tiba di kantor bupati pada malam hari sekira pukul 19.00 WIB.
Petugas tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung bergerak menuju ruang kerja bupati untuk melakukan penyegelan.
Seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut penyidik sempat berada di dalam ruang kerja bupati sebelum garis segel dipasang.
“Tadi ada tiga orang dari KPK datang, langsung ke ruangan bupati. Mereka juga membawa beberapa berkas dari dalam ruangan,” ujar petugas keamanan.
Selain ruang kerja Ade, KPK juga menyegel sejumlah pintu akses di area perkantoran. Penyegelan ini diduga kuat berkaitan dengan pengamanan tempat serta dokumen yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Aksi penyegelan itu terjadi di tengah beredarnya kabar KPK tengah menggelar OTT di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pihak telah diamankan.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Bupati Bekasi termasuk di antara pihak yang terjaring operasi tersebut.
KPK sendiri masih belum menyampaikan pernyataan resmi terkait konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang diamankan. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga Kamis malam, suasana di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi terpantau lengang. Sejumlah aparatur sipil negara memilih tidak memberikan komentar terkait penyegelan ruang kerja bupati.
KPK diketahui kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya sembilan orang beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
Dana ratusan juta rupiah itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang didalami KPK. Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret OTT KPK. Publik pun menunggu klarifikasi resmi dari KPK untuk memastikan arah penanganan perkara serta tingkat keterlibatan para pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.






Tinggalkan Balasan