Megapolitan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Selasa, 4 Februari 2026.

Penindakan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Banjarmasin dan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, KPK belum memerinci jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

“Benar, di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip Kompas, Rabu (4/2/2026).

Informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perpajakan, termasuk indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses restitusi pajak. Sejumlah pihak disebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Meski terjadi OTT, namun aktivitas pelayanan di kantor pajak Banjarmasin tetap berjalan normal. Aparat penegak hukum terlihat keluar masuk kantor untuk keperluan penyelidikan.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami alat bukti dan peran masing-masing pihak.

megapolitanco
Editor