Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironis ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan terkait layanan dan transaksi keuangan.
Ia menyebut jumlah perkara hukum yang ditangani OJK mencapai 889 perkara sepanjang 2024. Angka itu kemudian meningkat menjadi 1.080 perkara pada 2025.
Menurut Febri, data tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kalau bicara kenyamanan, golf cuma pemanasan. Yang bikin ternganga adalah rumah jabatan. Dan ini bukan rumah biasa, ini istana yang dibayar dari ‘upeti sektor keuangan’,” paparnya.
Kritik Febri kemudian diarahkan pada hubungan antara fasilitas pejabat dengan kinerja lembaga dalam menangani persoalan di sektor jasa keuangan.
“Apakah main golf dan tinggal di rumah miliaran rupiah membuat pekerjaan jadi lebih lambat, atau justru sebaliknya, makin nyaman makin santai?” ujarnya.
Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan apakah fasilitas yang diterima para pejabat OJK telah sebanding dengan kualitas pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada konsumen.
“Kalau anggaran kenyamanan berbanding terbalik dengan kecepatan dan ketegasan menangani masalah transaksi para nasabah, berarti kita sedang membayar mahal bukan untuk perlindungan, tapi untuk kenyamanan orang-orang OJK,” tegas Febri.
Ia bahkan melontarkan sindiran terkait kemungkinan bertambahnya fasilitas bagi pejabat OJK. Ia menyebut anggaran perlengkapan golf bisa saja ikut menjadi perhatian apabila fasilitas pejabat terus bertambah.
“Mungkin nanti perlu ditambah anggaran sepatu golf yang solnya dari emas, supaya makin mantap melangkah ke lapangan. Semoga saja langkah ke meja kerja menangani 1.080 perkara itu secepat langkah ke lapangan golf,” tandas Febri.
Tinggalkan Balasan