Menurutnya, sejumlah fasilitas rumah jabatan yang disebut terkait dengan pejabat OJK memiliki nilai yang cukup besar.

Rumah jabatan Ketua Dewan Komisioner disebut bernilai Rp5,7 miliar. Selanjutnya, rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner disebut mencapai Rp4 miliar.

Fasilitas lainnya yakni rumah jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner yang disebut senilai Rp3,3 miliar.

Selain itu, terdapat rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner yang disebut memiliki nilai Rp3,2 miliar.

Febri juga menyebut rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner mencapai Rp1,7 miliar.

Adapun rumah jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota Dewan Komisioner disebut senilai Rp1,8 miliar.

Sementara rumah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner disebut memiliki nilai Rp1 miliar.

Febri menilai fasilitas tersebut menunjukkan tingginya kenyamanan yang diberikan kepada para pejabat OJK, meskipun sumber anggaran disebut berasal dari sektor jasa keuangan.

“Namanya juga komisioner atau pejabat, tentu fasilitas harus dijamu dengan kemanjaan dan kenyamanan, meskipun anggaran berasal dari upeti sektor perbankan atau keuangan,” ujar Febri.

Perlindungan Konsumen Ikut Dipertanyakan

Febri kemudian mengaitkan besarnya fasilitas tersebut dengan persoalan yang masih terjadi di sektor jasa keuangan.

megapolitanco
Editor