Megapolitan.co – Ribuan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menghadapi ancaman serius, mereka tak lagi bisa menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Padahal, mayoritas dari mereka merupakan tenaga lapangan yang selama ini menopang pelayanan dasar seperti kebersihan, ketertiban, dan transportasi. Pemicunya dikarenakan ketidakterdataan mereka dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, menjelaskan bahwa status honorer di luar database BKN rawan menjadi temuan audit, sehingga pembayaran gaji melalui APBD tak lagi diperbolehkan.
“Kalau arahan pusat, honorer non-database tidak bisa digaji APBD karena pendataan terakhir ditutup pada 2022. Kalau datang belakangan dan tidak masuk database, tidak bisa digaji. Sementara begitu aturannya,” ujarnya di Serang, dikutip, Rabu (6/8/2025).
Karsono menjelaskan, BKPSDM tidak memiliki data pasti jumlah honorer non-database BKN karena mereka tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mayoritas honorer non-database BKN sebagai pekerja lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
“Datanya tidak ada di BKPSDM, biasanya ada di masing-masing OPD. Kami hanya punya data yang masuk database,” tambahnya.
Dia menyebutkan, untuk tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkot Serang hingga kini berjumlah 3.915 orang.
Hal senada ditegaskan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat dan dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nanti akan dicek datanya karena itu perintah dari pusat, bahkan KPK mengawal langsung. Kalau masih ada yang memberikan gaji, itu akan ada temuan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini sudah tidak bisa dimasukkan ke database BKN karena sudah dikunci. Pihaknya mengaku hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Budi menekankan pentingnya mendorong investasi di Kota Serang untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi mereka yang terdampak.






Tinggalkan Balasan