Megapolitan.co – Polsek Kramatwatu menyegel sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, di Kampung Pejaten, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Senin (6/4/2026) sore.

Garis polisi dipasang di area yang diduga menjadi titik aktivitas penyimpanan BBM ilegal.

Penyegelan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan solar di lokasi.

Sebelumnya petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM, saat pemeriksaan.

Polisi hanya mendapati sejumlah kempu kosong yang diduga telah digunakan untuk menampung solar.

“Bermula dari informasi masyarakat, kami tindak lanjuti, saat di lokasi tidak ada aktivitas. Hanya ada kempu kosong yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, IPDA Andri Setiawan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar.

megapolitanco
Editor