Megapolitan.co – Kritis keras disampaikan Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) terhadap sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) terkait kasus meninggalnya seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
LMND menilai cara BEM UGM mengangkat tragedi tersebut cenderung menggiring opini politik dan mengabaikan kompleksitas persoalan di lapangan.
Anak tersebut diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga yang tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah, termasuk pembelian buku dan alat tulis dengan nilai sekitar 60 sen dolar AS.
Peristiwa ini kemudian menyedot perhatian publik dan memicu diskursus nasional tentang ketimpangan akses pendidikan serta perlindungan anak di daerah tertinggal.
Kasus di Ngada dipandang sebagai gambaran nyata rapuhnya sistem pendukung sosial di wilayah dengan keterbatasan ekonomi.
Berbagai pihak menyoroti lemahnya distribusi bantuan sosial, minimnya layanan pendampingan psikologis bagi anak, hingga ketimpangan fasilitas pendidikan dasar.
Namun LMND menegaskan, kompleksitas persoalan tersebut tidak bisa disederhanakan menjadi tudingan tunggal terhadap kebijakan nasional.
Kontroversi mencuat setelah BEM UGM melayangkan surat terbuka kepada UNICEF yang menyebut kasus kematian siswa SD di Ngada sebagai indikasi kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak pendidikan anak.
Pemerintah pun diposisikan sebagai aktor utama yang dianggap bertanggung jawab penuh atas tragedi tersebut.
Langkah tersebut dipimpin Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto, mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 202. Sekjen LMND menilai sikap BEM UGM mencerminkan apa yang disebut sebagai jalan pintas kognitif, yakni kecenderungan menarik kesimpulan cepat tanpa landasan data yang menyeluruh.
“Tragedi kemanusiaan ini sangat menyedihkan, tetapi tidak tepat jika langsung ditarik menjadi klaim kegagalan total kebijakan nasional. Negara memiliki anggaran pendidikan yang besar dan berbagai program perlindungan anak yang sedang berjalan,” tegas Sekjen LMND dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, penyederhanaan narasi justru berpotensi menutup persoalan mendasar di tingkat daerah, seperti ketepatan data penerima bantuan sosial, tanggung jawab pemerintah lokal, serta efektivitas pendampingan anak di lingkungan sekolah.
LMND juga mengkritik pendekatan emosional dalam surat terbuka tersebut yang dinilai minim empati terhadap korban dan keluarga.
Tragedi anak, menurut LMND, seharusnya mendorong penguatan sistem perlindungan serta koordinasi antarlembaga, bukan dijadikan komoditas tekanan politik di forum internasional.
“Alih-alih membangun solusi, narasi seperti ini justru memicu polarisasi opini publik di media sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat disebut telah mengambil langkah tindak lanjut melalui evaluasi oleh Kementerian Sosial, serta mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Polemik ini kembali memunculkan diskusi tentang batas dan etika gerakan mahasiswa dalam merespons isu kemanusiaan.
LMND menegaskan, kritik terhadap negara tetap sah dan penting, namun harus disampaikan secara berimbang, berbasis data yang akurat, serta mengutamakan empati terhadap korban dan keluarganya.






Tinggalkan Balasan