Megapolitan.co – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Desakan ini disampaikan pasca penetapan Kadis PUPR Topan Ginting sebagai tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Salah satu pihak yang dinilai penting untuk diperiksa adalah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Keterangan maupun pemeriksaan terhadap Bobby Nasution sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur yang meniliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas,” ujar Azmi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, sebagai kepala daerah, Bobby memiliki tanggung jawab atas kebijakan, pengawasan kinerja, serta pembinaan terhadap para kepala dinas. Karena itu, ia diyakini mengetahui atau setidaknya memiliki informasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut.
Azmi juga menyoroti bahwa tindak pidana korupsi umumnya tidak dilakukan secara individual, melainkan melibatkan jaringan kekuasaan dan kepentingan tertentu.
Korupsi itu integratif, sering kali melibatkan kelompok atau relasi kekuasaan, seperti penyumbang kampanye atau tim sukses. Maka perluasan penyidikan penting dilakukan untuk menelusuri ada tidaknya keterlibatan Gubernur atau kelompok-kelompok di sekelilingnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPK perlu mendalami kemungkinan adanya perintah dari Gubernur yang melanggar hukum atau pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak sah melalui arahan gubernur.
“Karenanya, KPK sebaiknya segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut, KPK harus mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini,” tegas Azmi.
Ia menilai penanganan yang serius dan transparan akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Sumatera Utara, sekaligus menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK.
“Termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi,” tandas Azmi.






Tinggalkan Balasan