Megapolitan.co – Seorang ibu di Kabupaten Serang, Banten, melapor ke Polda Banten setelah putra bungsunya berinisial PT (26) tiba-tiba hilang kontak dan kemudian dikabarkan berada di Kamboja.
PT diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah sebelumnya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti wawancara pekerjaan.
Siti, warga Cikande, mengatakan anaknya berangkat pada Kamis, 13 November, usai menerima tawaran pekerjaan sebagai marketing apartemen dan diwajibkan mengikuti pelatihan selama beberapa minggu. Namun sejak keberangkatan tersebut, komunikasi terputus total.
“Hari itu saya masih bisa hubungi, tapi setelahnya nomor sudah tidak aktif,” ujar Siti, ibu korban.
Puncak kekhawatiran muncul ketika pada Minggu, 16 November, Siti mendapatkan informasi tak terduga bahwa PT sudah berada di luar negeri.
“Saya kaget sekali ketika diberi tahu bahwa anak saya sudah di Kamboja. Komunikasi terputus, kemudian tiba-tiba ada informasi begitu,” ungkapnya.
Ia memastikan laporan telah diterima Polda Banten dan kini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan TPPO tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan berpotensi menjebak ke luar negeri.






Tinggalkan Balasan