MEGAPOLITAN.CO – Dugaan penyalahgunaan perangkat penyadapan yang berkaitan dengan kasus Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian.
Pengamat militer Selamat Ginting menyebut terdapat sekitar 11 nama perwira tinggi Polri yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini. Sehingga ini akan terus dikembangkan,” ujar Selamat dikutip Bisnis.com, Rabu, 4 November 2026.
Selamat menekankan bahwa pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Meski demikian, penyebutan sejumlah nama tersebut masih merupakan keterangan pengamat. Hal itu bukan penetapan keterlibatan hukum terhadap seluruh pihak yang dimaksud.
Status masing-masing orang harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Perangkat Penyadapan Harus Dikembalikan kepada Negara
Selain menyinggung sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, Selamat juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap perangkat intelijen dan penyadapan milik negara.
Menurut dia, perangkat tersebut tidak boleh disimpan atau digunakan secara pribadi setelah pejabat yang bersangkutan tidak lagi menduduki jabatan.
‘Alat-alat intelijen, sadap itu ketika sudah tidak menjabat, diserahkan kepada negara. Jangan coba disimpan, disembunyikan lalu disalahgunakan.,” papar Selamat. loo ni
Karena itu, dugaan penyalahgunaan perangkat penyadapan perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penggunaan alat di luar prosedur dan penyalahgunaan kewenangan.
Pengusutan juga perlu memastikan siapa saja yang bertanggung jawab serta bagaimana perangkat tersebut digunakan.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh individu, tetapi juga berkaitan dengan pengawasan terhadap penggunaan teknologi intelijen yang dimiliki negara.
Prabowo Minta Pengusutan Objektif dan Tidak Ditutup-tutupi
Di sisi lain, pemerintah telah menyampaikan sikap terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden menghendaki agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan yang dipublikasikan Sekretariat Negara pada 4 November 2026, Prasetyo menyampaikan arahan Presiden kepada Kapolri agar perkara tersebut ditangani secara terbuka.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak menganggap dugaan pelanggaran tersebut sebagai tindakan yang mewakili seluruh institusi kepolisian.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” ucap Prasetyo.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah menghendaki penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan institusi.
Dugaan pelanggaran harus tetap ditelusuri, sementara pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh perkara yang sedang ditangani.
Publik Diminta Mengawal Penyidikan Berdasarkan Fakta
Perkembangan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo membutuhkan pengawasan publik agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, mempertanyakan penggunaan perangkat intelijen, serta mendorong pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat harus tetap dibedakan dari fakta hukum yang telah dibuktikan.
Dugaan terhadap sejumlah individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyudutkan seluruh anggota Polri ataupun mempertentangkannya dengan TNI.
Penanganan perkara juga perlu menghindari berkembangnya spekulasi mengenai rivalitas antarlembaga, perang antargenerasi jenderal, maupun persaingan kekuasaan yang tidak didukung bukti terverifikasi.
Pada akhirnya, pengusutan dugaan penyadapan harus berorientasi pada kepastian hukum dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti bersalah.
Transparansi penyidikan, pengawasan penggunaan perangkat intelijen, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.






Tinggalkan Balasan