MEGAPOLITAN.CO – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan 3/Pluit dilaporkan Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (5/11/2026).
Pengaduan tersebut menyoroti dugaan korupsi dan indikasi persekongkolan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dalam penyelenggaraan proyek jalan tol tersebut.
Koordinator ASNI, P. Andrianto, datang langsung ke Gedung Kejagung di Jakarta Selatan untuk menyerahkan laporan melalui Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM).
Surat tanda terima menunjukkan pengaduan ASNI telah diregistrasi pada pukul 15.02 WIB. Dalam laporan itu, ASNI meminta Kejagung memeriksa dugaan penyimpangan proyek serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyampaian laporan juga disertai pertunjukan seni bertajuk “Lalakon Cerita: Ngadhepi Korupsi ing Gedung Kejagung”. Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kritik ASNI terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur.
Andrianto menegaskan, laporan yang diserahkan bukan sekadar bentuk penyampaian administrasi, tetapi juga upaya mendorong penegakan hukum atas persoalan yang mereka adukan.
“Kami hadir di Kejaksaan Agung bukan sekadar membawa berkas laporan, melainkan membawa suara nurani rakyat dan seniman yang resah,” kata Andrianto, Kamis (5/11/2026).
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan 3 / Pluit, serta membongkar tuntas dugaan kongkalikong antara BPJT dan PT CMNP yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.
ASNI selanjutnya meminta Kejagung memproses pengaduan tersebut secara transparan dan profesional. Mereka berharap laporan mengenai dugaan penyimpangan proyek Tol Cawang–Pluit ditindaklanjuti secara akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






Tinggalkan Balasan