Megapolitan.co – Komisi VII DPR RI menjadikan kawasan industri MM2100 sebagai salah satu lokasi rujukan untuk menyusun regulasi baru yang menata ulang arah pembangunan kawasan industri di Indonesia.

Deputy Director PT Megalopolis Manunggal Industrial Development, Darwoto, menegaskan bahwa kawasan industri merupakan “sumber daya buatan” yang butuh pengelolaan serius agar tetap kompetitif.

Ia menyebut keberhasilan MM2100 bertahan selama 35 tahun menjadi bukti pentingnya tata kelola yang konsisten.

“Sumber daya buatan ini areanya sedikit tapi dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga di sana hadir industri-industri manufaktur yang berdampak terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Menurut Darwoto, MM2100 dibangun sebagai pilot project kawasan industri swasta dan kini Cikarang berkembang menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. “Sekarang sudah terbukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang memimpin kunker menegaskan, regulasi baru diperlukan karena tata kelola kawasan industri selama ini belum berjalan ideal dan masih memunculkan banyak persoalan di lapangan.

“DPR RI bersama Pak Menteri kemarin sudah sepakat untuk membahas regulasi berkaitan kawasan industri. Sudah masuk prolegnas 2025 dan 2026. Badan Legislasi bersama pemerintah menyetujui agar kita membahas lagi undang-undang baru setelah kami mengesahkan undang-undang kepariwisataan,” jelasnya.

Saleh menyebut masih banyak industri yang berdiri di luar kawasan resmi meski aturan telah mewajibkan pabrik baru berada di area terintegrasi. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada tata ruang, pelayanan tenaga kerja, hingga efektivitas pengawasan pemerintah. Regulasi baru yang tengah disiapkan akan mengatur ulang zonasi, hak dan kewajiban pelaku industri, hingga kontribusi kawasan terhadap perekonomian nasional.

“Undang-Undang Kawasan Industri menjadi penting sebab dalam aturan pemerintah sebetulnya sekarang setiap industri atau pabrik-pabrik baru mestinya didirikan di kawasan tertentu.

Sementara sekarang masih banyak yang di luar kawasan. Karena itu kita perlu punya aturan, bagaimana agar ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

megapolitanco
Editor