“Saya juga mungkin lalai. Karena saya tertidur dan memang capek lah waktu itu, karena semua aktivitas dan segala macam. Jadi pada prinsipnya bahwa kodratulo (takdir), namanya enggak disengaja,” kelitnya.
Sementara Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan permohonan maaf Aweng telah diterima dan berharap kejadian itu menjadi evaluasi bersama.
“Harapan kita juga dengan kejadian ini PDAM Tirta Patriot bisa bekerja lebih maksimal, dan bisa meningkatkan lagi performa yang ada,” jelasnya.
Namun Asep kembali menyoroti proses permintaan maaf tersebut. Ia menilai pendampingan oleh Dariyanto justru mempertebal kesan bahwa DPRD menghindari tanggung jawab klarifikasi soal pernyataan yang saling bertolak belakang.
“Kenapa yang mendampingi Aweng bukan Misbahudin. Seharusnya dia yang paling tepat memberikan pernyataan sekaligus permohonan maaf pada publik,” pungkasnya.
Pembelaan Sekretaris Pansus 8 dari Fraksi Gerindra, Misbahudin
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, memberikan pembelaan dengan menyatakan bahwa momen tertidurnya Dirut PDAM terjadi saat masa jeda, bukan ketika agenda resmi rapat tengah berjalan.
“Jadi tidak benar kalau itu disebut, bahwa yang bersangkutan tertidur pada saat rapat resmi sedang berlangsung, melainkan saat break waktu Ashar ketika rapat sedang diskors,” kilahnya.
Sebagai pimpinan rapat, Misbah menilai pemantauan terhadap seluruh peserta, mulai dari direksi BUMD hingga Tim Analis dan Tim Naskah Akademik, merupakan bagian dari tugasnya.
Ia mengklaim bahwa sepanjang rapat berlangsung, seluruh peserta hadir secara tertib, memberikan perhatian penuh, dan melaksanakan perannya masing-masing dengan baik.
“Saya sih menilai semua peserta yang hadir, termasuk Dirut Perumda Tirta Patriot, telah mengikuti jalan rapat itu dengan tertib, dengan fokus, dan penuh tanggung jawab,” kelitnya.




Tinggalkan Balasan