Megapolitan.co – Sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar standar operasional prosedur (SOP) dihentikan sementara operasionalnya.

Hal ini demi mencegah potensi keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa setiap bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan pangan, mutu gizi, dan keselamatan penerima manfaat, terutama siswa sekolah dasar dan menengah, tidak akan ditoleransi.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebutkan, jumlah SPPG yang ditutup tersebut memang hanya 0,97 persen dari total 11.592 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Namun, kata dia, pelanggaran sekecil apa pun menyangkut nyawa manusia, sehingga harus ditindak tegas.

“Dari jumlah tersebut, 13 SPPG telah menyatakan kesiapan untuk kembali beroperasi setelah memenuhi berbagai persyaratan ketat,” ujar Nanik Sabtu (25/10/2025).

Langkah ini, lanjut Nanik, merupakan bentuk evaluasi menyeluruh menyusul munculnya berbagai laporan terkait pelanggaran prosedur kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan di sejumlah daerah.

Nanik menegaskan, seluruh SPPG yang dikenai sanksi hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi serangkaian sertifikasi dan standar higienitas yang ketat, meliputi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikasi Halal, Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), kelengkapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan juru masak bersertifikat dan kompeten.

Selain itu, setiap dapur penyedia makanan bergizi diwajibkan memiliki ruang pengemasan berpendingin untuk menjaga makanan tetap aman, higienis, dan layak konsumsi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai hasil investigasi terhadap pelanggaran SOP selesai. Kami pastikan hanya dapur yang memenuhi semua standar yang boleh beroperasi lagi,” tegas Nanik.

BGN menegaskan, penutupan 112 SPPG ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG di Indonesia agar tidak abai terhadap standar keamanan pangan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, sekaligus memastikan tidak terulangnya kasus keracunan massal seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.

“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami ingin semua pihak memastikan pengelolaan makanan dilakukan sesuai standar keamanan gizi nasional,” ujar Nanik.

Penutupan ini mencerminkan komitmen kuat BGN dalam menegakkan disiplin pelaksanaan program gizi nasional. Pemerintah akan memperkuat pengawasan lapangan melalui audit berkala dan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah untuk memastikan setiap dapur MBG benar-benar layak beroperasi.

Langkah tegas ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi pijakan reformasi tata kelola program gizi nasional yang lebih akuntabel dan berorientasi pada keselamatan publik.

Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal akibat kelalaian dan memastikan seluruh pelaksana program patuh pada SOP keamanan gizi nasional.

Dengan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar distribusi makanan, melainkan komitmen negara melindungi kesehatan generasi penerus bangsa.