Megapolitan.co – Menjelang peringatan HUT ke-80 RI, sebuah fenomena unik sekaligus kontroversial mencuri perhatian publik. Bendera bergambar tengkorak bajak laut dari serial anime One Piece, simbol ikonik dari kelompok Topi Jerami, ramai dikibarkan di berbagai penjuru.

Dari pagar rumah, kendaraan pribadi, hingga truk logistik, terlihat memasang bendera yang dikenal dengan nama Jolly Roger tersebut. Tak jarang, bendera itu dipasang berdampingan, bahkan menggantikan Merah Putih.

Fenomena ini bukan semata tren pop culture. Di media sosial, pemasangan bendera One Piece menjadi ruang baru bagi ekspresi dan kritik publik. Banyak warganet menyematkan makna sindiran atas kondisi sosial dan pemerintahan yang dinilai jauh dari semangat kemerdekaan. Kritik hadir dalam balutan kreativitas visual.

Namun, di balik kreativitas itu, muncul kekhawatiran. Pemerintah dan DPR mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas. Mengusik simbol kenegaraan, apalagi menjelang hari sakral seperti 17 Agustus, dinilai berpotensi menodai nilai-nilai kebangsaan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa pemerintah tak melarang ekspresi budaya atau visual yang berkembang di masyarakat. Namun ia mengingatkan, pengibaran bendera nasional tetap memiliki makna dan fungsi sakral yang tidak boleh digeser oleh simbol apa pun.

”Nah, kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua berharap di bulan Agustus, hal yang sakral ini janganlah ternodai. Hari ini kita berharap di 80 tahun Indonesia merdeka apa pun kondisinya, sebagai bangsa kita harus bersatu padu, kita harus optimistis sebagai anak-anak bangsa,” kata Prasetyo, dilansir Kompas, Senin (4/8/2025).

Pertemuan di Gedung DPR dengan sejumlah asosiasi pengemudi logistik nusantara termasuk menyinggung soal pemasangan bendera One Piece. Seperti diketahui, bendera itu juga ramai dipasang oleh sopir-sopir truk. Selain itu, pertemuan juga membahas kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada 2027. Dari DPR, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo melanjutkan, kalaupun hingga kini masih banyak persoalan bangsa yang belum diatasi, termasuk pemenuhan cita-cita kemerdekaan yang masih jauh dari harapan, hendaknya seluruh elemen bersatu untuk mencari jalan keluarnya.

”Bahwa ada masalah, iya. Kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu per satu, coba kita cari jalan keluar. Pola-pola penyelesaian masalah seperti hari ini, kalau saudara-saudara perhatikan, ini menjadi gaya baru. Bahwa antara pemerintah, DPR, dengan semua stakeholder masyarakat, kita duduk bersama, kita cari jalan keluar,” ujarnya.

Pemerintah, katanya, selalu terbuka terhadap semua masukan, termasuk kritik dari masyarakat.

Saat ditanya mengenai potensi penindakan hukum terhadap mereka yang memasang bendera One Piece, Mensesneg menjelaskan bahwa tindakan hanya akan diambil jika ada pihak yang secara aktif ”menggeser makna” dari ekspresi kreatif tersebut menjadi sebuah ajakan politik untuk menafikan bendera Merah Putih.

”Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini (bendera One Piece), bukan ini (Merah Putih). Loh gimana ini? Ini sakral bendera Merah Putih,” katanya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun berpandangan, persoalan utamanya bukanlah pada pemasangan bendera One Piece, melainkan pada penggunaannya oleh pihak tertentu untuk tujuan yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Sebenarnya benderanya itu enggak ada masalah. Benderanya itu, kan, banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Kreativitas, pengibaran-pengibaran bendera, dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kami enggak ada masalah,” tutur Dasco.

Meski demikian, ia menggarisbawahi kekhawatiran soal penggiringan opini terkait penggunaan bendera. Ia khawatir sebagian pihak memanfaatkan fenomena ini untuk memecah-belah masyarakat.

megapolitanco
Editor