Megapolitan.co – Di tengah kondisi pasar tenaga kerja yang masih dibayangi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, industri dana pensiun tetap menunjukkan ketahanan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset dana pensiun per Juni 2025 tumbuh 5,03% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp 391,43 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ADPI, Syarif Yunus, menilai angka tersebut mencerminkan kemampuan industri bertahan dalam tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya mereda.

“Angka pertumbuhan 5,03% tergolong positif, sebagai tanda industri dana pensiun punya daya tahan yang memadai dan tetap resilien meskipun ada tekanan ekonomi global dan PHK,” ujar Syarif, dikutip, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurutnya, pertumbuhan ini didukung oleh dua faktor utama, yaitu kontribusi rutin dari peserta aktif dan hasil investasi yang cukup stabil.

“Ke depannya, perluasan basis peserta, terutama dari sektor informal atau pekerja individu serta edukasi publik menjadi langkah penting untuk menjaga tren positif tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syarif menyebutkan bahwa tren PHK memang berpotensi menekan arus masuk iuran dana pensiun, namun risikonya dinilai belum signifikan.

Risiko tetap ada namun tidak signifikan. Karena bila terjadi PHK, kewajiban dana pensiun adalah membayarkan manfaat sesuai aturan kepada peserta,” jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi, ADPI mendorong pengelola dana pensiun untuk memastikan iuran tetap berjalan, meningkatkan jumlah peserta, menjaga kinerja investasi, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

“Intinya, kepesertaan dan aset kelolaan perlu tetap tumbuh,” tutup Syarif.

megapolitanco
Editor