Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat tidak merasa takut serta tidak muncul dugaan bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap kelompok tertentu.

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Tembus Puluhan Ribu Tanda Tangan

Aksi di depan Gedung DPR RI tersebut berlangsung ketika tuntutan pembubaran GRIB Jaya juga disuarakan melalui sebuah petisi digital yang mendapat dukungan dari puluhan ribu masyarakat.

Petisi berjudul “Bubarkan organisasi ormas GRIB Jaya” dibuat melalui platform Change.org oleh akun bernama Want Safe Home pada 30 Agustus 2026.

Laporan Tempo menyebut petisi tersebut telah mendapat sekitar 30.090 tanda tangan. Jumlah dukungan itu masih dapat berubah seiring bertambahnya masyarakat yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi.

Petisi tersebut muncul setelah terjadinya kerusuhan pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Penggagas Petisi Soroti Kerusuhan 27 Agustus

Dalam narasi yang dimuat dalam petisi, penggagas menuding sejumlah anggota GRIB Jaya ikut turun ke jalan ketika kericuhan terjadi.

Mereka menilai organisasi yang seharusnya ikut menjaga ketertiban justru disebut melakukan tindakan yang berlawanan dengan tujuan tersebut.

Penggagas juga menyoroti kasus seorang warga yang disebut tidak terlibat dalam demonstrasi dan kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Dalam petisi, kejadian tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan anggota GRIB Jaya. Namun, tudingan terkait keterlibatan individu maupun organisasi dalam tindak kekerasan tetap membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum.

Massa Klaim GRIB Jaya Sempat Membantah Turun ke Jalan

Dalam pernyataan yang disampaikan, peserta aksi menuding sempat terdapat perbedaan keterangan terkait keberadaan anggota GRIB Jaya di lokasi kerusuhan pada 27 Agustus.