MEGAPOLITAN.CO – Pelaku pencurian handphone yang sempat viral setelah aksinya terekam CCTV toko, berhasil ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung.

Pria berinisial DH alias Deden (33) diringkus di kediamannya di Kota Pangkalpinang, Rabu, 4 November 2026 malam.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Agus Wijayanto terjun langsung mendatangi pelaku yang tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel.

“Tadi saya menengok pelaku yang sempat viral, meresahkan warga mengambil handphone terpantau oleh CCTV toko,” kata Agus, Kamis 5 November 2026.

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, pelaku diduga terlibat dalam pencurian di dua lokasi berbeda. Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.

“Kejadian ada di satu lokasi, tapi ini hasil pengungkapan sementara dua lokasi. Nanti kita akan kembangkan apakah ada lokasi lain, apakah ada pelapor yang setelah tahu ini ketangkap akhirnya ada yang melaporkan, kalau kemarin mungkin tidak terpantau CCTV, siapa tahu ada nanti kita tunggu,” ungkapnya.

Agus menyebut keberhasilan penangkapan tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi mengenai aksi pencurian yang beredar di media sosial menjadi salah satu petunjuk bagi kepolisian untuk segera melakukan penelusuran.

“Penangkapan ini adalah berkat informasi masyarakat juga, kami terima kasih atas informasi ini sehingga dengan adanya itu berita muncul di medsos dan belum sempat lapor tapi polisi langsung gerak cepat dan minta informasi secepatnya dari lingkungan dan kita bisa menangkap pelakunya,” ucapnya.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dapat terus terjaga sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Belitung tetap kondusif.

“Semoga rasa aman bisa kita timbulkan bersama dengan informasi masyarakat kerja sama dengan polisi, akhirnya Bangka Belitung aman dan terkendali,” imbuh Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan. Menurutnya, kewaspadaan tetap diperlukan meskipun lingkungan sekitar terlihat aman.

“Kita imbau hati-hati, jangan lengah karena kita seolah-olah semua baik-baik saja tapi ternyata dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat. Apabila ada apa-apa telepon 110, kita akan cepat bergerak,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan, Deden ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di kawasan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim URC Polda Bangka Belitung saat berada dikediamannya di Pangkalpinang,” kata Sugiyarso.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan pencurian handphone yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menyasar toko atau konter handphone dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang lengah.

Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang hendak melakukan transaksi atau mengisi saldo. Setelah mengamati situasi, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan kabur menggunakan sepeda motor.

“Modus yang digunakan pelaku berpura-pura melakukan transaksi atau top up. Kemudian pelaku yang sebelumnya telah memantau situasi langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” jelasnya.

Setelah mengalami pencurian, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian karena memiliki persoalan utang piutang serta kecanduan judi online.

“Dari keterangan awal pelaku, aksi pencuriannya dilakukan karena terlilit utang piutang dan kecanduan judi online,” ungkap Sugiyarso.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan tiga unit handphone dan satu kendaraan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

 

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Agus Wijayanto mendatangi pelaku pencurian ponsel yang tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Babel.

Megapolitandotco
Editor