MEGAPOLITAN.CO – Simbol tiga jari yang ditampilkan dalam sejumlah kegiatan ibadah gereja pada 1 November 2026 memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.

Dokumentasi kegiatan tersebut menyebar melalui media sosial dan menjadi bahan pembahasan publik.

Perhatian muncul karena gestur tersebut dikaitkan dengan pesan mengenai kondisi sosial dan pemerintahan. Namun, untuk memahami maksud penggunaannya, diperlukan penjelasan mengenai isi khotbah, latar belakang ibadah, serta keterangan dari gereja yang bersangkutan.

Pemberitaan Tirto pada 3 November 2026 menyebutkan, simbol tiga jari terlihat dalam kegiatan ibadah di GPIB Marga Mulya, GKJ Condongcatur, dan GKI Gejayan.

Dalam ketiga kegiatan tersebut, para pendeta menyampaikan pesan yang berkaitan dengan keadilan, kepedulian terhadap sesama, dan pembelajaran dari sejarah. Masing-masing memiliki penekanan tersendiri sesuai materi khotbah yang disampaikan kepada jemaat.

Selain gestur tiga jari, pembahasan juga berkembang karena adanya kesamaan sejumlah bacaan Alkitab yang digunakan dalam ibadah, yakni Mikha 3:5–12, Mazmur 43:1, dan Matius 23:1–12.

Materi tersebut memuat pembahasan mengenai keadilan, perilaku pemimpin, serta berbagai persoalan ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat.

Meski terdapat kesamaan bacaan dan tema, hal itu tidak otomatis menunjukkan adanya koordinasi politik antargereja. Kesamaan tersebut perlu dilihat berdasarkan tradisi dan sistem penentuan bacaan dalam masing-masing gereja.

Pesan Tiga Pendeta dalam Ibadah di Tiga Gereja

Penggunaan simbol tiga jari di GPIB Marga Mulya, Yogyakarta, berlangsung bersamaan dengan penyampaian khotbah oleh pendeta Jimmy Marcos Immanuel Sormin.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak jemaat memperhatikan persoalan sosial melalui sikap peka dan empati terhadap keadaan masyarakat.

Pesan yang disampaikan tidak terlepas dari refleksi mengenai berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

“Ketika bangsa dilanda berbagai krisis sekaligus, gereja tidak boleh bersikap netral terhadap ketidakadilan dan beragam bentuk keserakahan. Suara kenabian gereja harus semakin lantang dan serius,” demikian pernyataan Pdt. Jimmy dikutip Tirto.

Sementara itu, khotbah di GKJ Condongcatur yang disampaikan pendeta Risang Anggoro Elliarso mengambil penekanan pada perjalanan sejarah gereja dan bangsa.

Jemaat diajak mengingat berbagai pengalaman masa lalu sebagai bahan pembelajaran dalam menjalani kehidupan saat ini. Pesan tersebut juga mengandung ajakan agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi.

Adapun pendeta Rena Sesaria Yudhita dalam ibadah di GKI Gejayan mengangkat hubungan antara keimanan dan persoalan keadilan.

D“Ketika keadilan diabaikan, ketika kehidupan diinjak-injak demi kepentingan penguasa, iman harus berpihak, iman harus bersuara, iman harus menuntut,” ujarnya, dikutip Tirto.

Selain khotbah, Majelis Jemaat GKI Gejayan turut menjelaskan maksud penggunaan simbol tiga jari.

Menurut pemberitaan Tirto, gestur tersebut mengandung pesan untuk mencintai, bukan membenci; membangun, bukan merusak; serta menghadirkan damai sejahtera bagi semua.

Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai pesan yang ingin disampaikan melalui simbol tersebut menurut pihak gereja.

Dengan demikian, pemahaman terhadap gestur tiga jari tidak hanya bertumpu pada bentuk visual yang beredar, tetapi juga perlu memperhatikan penjelasan dan konteks penggunaannya.

Mengapa Bacaan Alkitab di Sejumlah Gereja Bisa Sama?

Kesamaan materi Alkitab yang dibacakan dalam sejumlah ibadah turut menjadi bagian dari perbincangan publik.

Dalam tradisi gereja tertentu, penggunaan sistem leksionari memungkinkan beberapa gereja memiliki jadwal bacaan Alkitab yang sama.

Leksionari merupakan susunan atau kalender pembacaan Alkitab yang digunakan sebagai pedoman dalam menentukan ayat-ayat yang dibacakan pada waktu ibadah tertentu.

Melalui sistem tersebut, kesamaan materi bacaan maupun tema refleksi dapat terjadi tanpa harus didahului kesepakatan khusus mengenai suatu agenda di luar kegiatan keagamaan.

Karena itu, kesamaan ayat seperti Mikha 3:5–12, Mazmur 43:1, dan Matius 23:1–12 perlu ditempatkan dalam konteks tradisi denominasi dan kalender gerejawi yang digunakan.

Kesamaan bacaan juga tidak cukup menjadi dasar untuk menyatakan adanya instruksi politik terpusat atau gerakan yang mewakili seluruh umat Kristen. Kesimpulan semacam itu membutuhkan informasi dan bukti pendukung lainnya.

Di sisi lain, simbol tiga jari bukanlah gestur yang hanya memiliki satu makna. Dalam kehidupan sosial dan politik, simbol tersebut dapat digunakan untuk menunjukkan solidaritas, dukungan terhadap gerakan tertentu, maupun menyampaikan pesan tertentu.

Makna penggunaannya bergantung pada tujuan pihak yang menampilkan, situasi, serta penjelasan yang menyertainya.

Oleh sebab itu, penafsiran terhadap simbol tersebut perlu mempertimbangkan konteks secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang berbeda dari maksud pihak pengguna.

Gereja, Pesan Sosial, dan Kehidupan Demokrasi

Kehidupan demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan, termasuk kebijakan pemerintah dan kondisi sosial.

Penyampaian pendapat dapat dilakukan melalui tulisan, forum diskusi, kegiatan sosial, maupun refleksi keagamaan. Selama disampaikan secara damai dan bertanggung jawab, berbagai bentuk ekspresi tersebut menjadi bagian dari dinamika kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini, pesan keagamaan mengenai keadilan dan kepedulian sosial tidak selalu dapat diartikan sebagai pernyataan politik yang mewakili seluruh anggota suatu komunitas.

Gereja memiliki beragam denominasi dan tradisi. Perbedaan penafsiran terhadap ayat Alkitab, pendekatan khotbah, serta pandangan mengenai persoalan sosial dan pemerintahan merupakan bagian dari keberagaman tersebut.

Karena itu, sikap seorang pendeta atau jemaat dalam suatu kegiatan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pandangan seluruh gereja maupun umat Kristen.

Pemahaman mengenai aktivitas keagamaan perlu merujuk pada pernyataan pihak terkait, latar belakang kegiatan, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan tersebut diperlukan agar pembahasan mengenai ekspresi keagamaan tetap berada dalam kerangka informasi yang objektif dan tidak berkembang menjadi generalisasi terhadap kelompok tertentu.

Moderasi Beragama sebagai Landasan Kehidupan Bersama

Di tengah keberagaman pandangan dan keyakinan, Kementerian Agama terus menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat.

Oman Fathurahman dalam artikel opini berjudul Kenapa Harus Moderasi Beragama? menjelaskan bahwa moderasi beragama berkaitan dengan upaya menghindari kekerasan dan sikap ekstrem dalam menjalankan kehidupan beragama.

“Moderasi beragama adalah tanggungjawab bersama,” tulis Oman, Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI.

Prinsip tersebut dapat menjadi pedoman dalam menyikapi perbedaan pendapat, termasuk ketika masyarakat membahas penggunaan simbol keagamaan yang menjadi perhatian publik.

Pembahasan mengenai kebijakan pemerintah sebaiknya tetap dibedakan dari penilaian terhadap agama dan identitas kelompok masyarakat.

Dengan demikian, perbedaan pandangan dapat disampaikan dan didiskusikan tanpa menimbulkan prasangka, diskriminasi, maupun ketegangan antarumat beragama.

Moderasi beragama juga menempatkan sikap saling menghormati sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.

Peran Literasi Digital dalam Memahami Informasi Keagamaan

Peredaran informasi mengenai kegiatan gereja melalui media sosial menunjukkan bagaimana sebuah peristiwa dapat diketahui masyarakat dalam waktu singkat.

Namun, informasi yang tersebar tidak selalu memuat keseluruhan konteks. Foto, potongan video, maupun narasi singkat terkadang hanya menampilkan sebagian dari rangkaian kegiatan.

Situasi tersebut memungkinkan munculnya beragam penafsiran, terutama ketika informasi yang beredar tidak disertai penjelasan dari sumber aslinya.

Dalam artikel Kementerian Agama mengenai harmoni beragama di ruang digital, Fauzi, Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto, mengingatkan bahwa kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diikuti proses pemeriksaan fakta yang memadai.

“Di ruang digital, kebenaran sering kali kalah cepat dari sensasi,” tulisnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sebelum menyimpulkan makna suatu simbol atau kegiatan keagamaan, masyarakat perlu menelusuri sumber asli, membaca keterangan secara lengkap, dan membandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber yang kredibel.

Kebiasaan melakukan verifikasi juga perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berekspresi.

Dengan literasi digital yang baik, masyarakat diharapkan mampu membedakan informasi faktual, penafsiran, dan opini yang berkembang di ruang publik.

Perbedaan Pandangan Tidak Mengurangi Persatuan

Keberagaman agama dan pandangan politik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Perbedaan tersebut membutuhkan sikap terbuka agar tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.

Dialog dan komunikasi menjadi salah satu cara untuk membangun pemahaman bersama. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, sekaligus berkewajiban menghormati hak pihak lain.

Tokoh agama, pemimpin gereja, organisasi keagamaan, pemerintah, media, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan suasana komunikasi yang kondusif.

Penyampaian informasi yang lengkap, kontekstual, dan berdasarkan fakta juga diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman. Hal ini sekaligus dapat mengurangi risiko penggunaan identitas agama untuk kepentingan tertentu.

Penggunaan simbol tiga jari dalam ibadah di GPIB Marga Mulya, GKJ Condongcatur, dan GKI Gejayan pada akhirnya perlu dipahami melalui rangkaian kegiatan, isi khotbah, serta penjelasan dari pihak yang menggunakannya.

Perbedaan penafsiran terhadap suatu simbol tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling memberikan penilaian tanpa memahami latar belakangnya.

Toleransi beragama bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Toleransi justru tercermin dari kemampuan menghargai perbedaan tanpa melahirkan kebencian, diskriminasi, maupun permusuhan.

Nilai keadilan, kasih, kedamaian, dan kepedulian terhadap sesama yang disampaikan dalam kehidupan keagamaan dapat menjadi bagian dari upaya membangun hubungan sosial yang harmonis.

Dengan saling menghormati dan mengedepankan pemahaman yang utuh, perbedaan pandangan dapat tetap berjalan seiring dengan semangat menjaga persatuan dalam kehidupan berbangsa.

 

Megapolitandotco
Editor