Megapolitan.co – Pelarian MA (35), terduga pelaku penembakan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.
Ia ditangkap tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran Polres pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam.
MA diringkus sekitar pukul 21.45 WIB ketika diduga hendak melarikan diri keluar dari wilayah Bangka Belitung melalui jalur laut. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolda Babel Irjen Pol Agus mengatakan keberhasilan penangkapan tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Berkat bantuan informasi dari masyarakat, tidak sampai 24 jam kita bisa menangkap pelaku sekitar pukul 21.45 di Pelabuhan Tanjung Kalian yang rencananya akan kabur melalui jalur laut,” kata Agus kepada wartawan, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh jajaran Polda Babel dan Polres bergerak cepat untuk melacak keberadaan MA setelah menerima laporan kejadian.
Informasi masyarakat turut membantu petugas mengidentifikasi pergerakan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Jam 21.45, pelaku bisa ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, yang rencana pelaku ini akan kabur melalui jalur laut,” terangnya.
Agus memastikan proses hukum terhadap MA akan dilanjutkan. Polisi menyebut terduga pelaku dijerat Pasal 458 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini, pelaku berinisial MA sudah kita amankan dan selanjutnya proses tegas dan tuntas. Untuk pelaku dikenakan Pasal 458 ayat 1 ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya.
Polisi Dalami Motif Penembakan
Meski terduga pelaku telah ditangkap, polisi masih mendalami motif di balik penembakan tersebut. Penyidik juga menelusuri jenis senjata api yang digunakan dalam kejadian itu.
Agus mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap proyektil yang ditemukan setelah proses autopsi, senjata yang digunakan diduga berjenis revolver rakitan.
“Motifnya sementara masih kita dalami, untuk jenis senpi yang digunakan kita baru bisa melihat proyektil tadi setelah otopsi yaitu jenis revolver kemungkinan diduga adalah rakitan,” bebernya.
Selain memastikan penanganan perkara, Kapolda Babel bersama Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda dan sejumlah pejabat utama Polda Babel menyempatkan diri menemui keluarga korban di lokasi.
Dalam pertemuan tersebut, Agus menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan kepolisian akan memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Polda Babel juga menyatakan siap membantu proses pengurusan jenazah.
“Kami dari Polda Babel turut berduka yang dalam dan berdoa semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya.
Polda Babel turut menawarkan bantuan kepada keluarga untuk mengurus jenazah korban.
“Nanti kita juga akan bantu, kita akan tanya kepada keluarganya untuk pengurusan jenazah korban ini,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan