Megapolitan.co – Penanganan dugaan keracunan makanan di Kota Cirebon menjadi salah satu ujian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan standar keamanan pangan, kapasitas dapur, dan pengawasan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan Kota Cirebon mencatat jumlah korban mencapai 395 orang, pada 22 Oktober 2026, meningkat dari 331 orang sehari sebelumnya.

Para korban terdiri atas anak-anak sekolah dan kelompok masyarakat lainnya yang mengonsumsi makanan dari program tersebut.

SPPG di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, yang diduga berkaitan dengan kejadian itu dihentikan sementara operasionalnya.

Kepala SPPG juga dicopot dari jabatannya, sementara pemeriksaan lanjutan dan pengujian laboratorium masih diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan.

Pencopotan tersebut merupakan tindakan administratif awal, bukan kesimpulan final mengenai penyebab keracunan. Penetapan penyebab tetap memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang.

DPRD Minta SOP Pengolahan Makanan Diperketat

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, meminta pengelola memperhatikan kembali penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam pengolahan bahan makanan.

“Kalau misalnya memang yang kemarin diduga dari telur puyuh yang katanya disiapkan di luar, ya tolonglah ini SOP-nya tolong kembali dijaga dan dikembalikan seperti SOP awal,” ujar Andrie.

Dalam inspeksi ke SPPG Kalijaga 05, pada 21 Oktober, DPRD mencatat fasilitas tersebut melayani 2.555 penerima manfaat dengan delapan kompor atau tungku.

DPRD juga menyoroti dugaan pengolahan awal telur puyuh di luar dapur resmi. Pengelola mengakui telur tersebut sempat dimasak setengah matang di luar sebelum dimasak kembali di dapur SPPG.

Namun, hubungan antara proses pengolahan tersebut dan kejadian keracunan tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan yang berwenang. Dugaan yang muncul dalam inspeksi tidak dapat langsung dianggap sebagai penyebab pasti.

Kapasitas Dapur dan Distribusi Perlu Dievaluasi

Kasus Cirebon menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur berdasarkan jumlah makanan yang didistribusikan atau banyaknya penerima manfaat yang terjangkau.

Pengawasan perlu mencakup mutu bahan baku, kebersihan dapur, suhu dan waktu pengolahan, penyimpanan, distribusi, serta kesesuaian jumlah produksi dengan kapasitas fasilitas.

Jumlah penerima manfaat dan kemampuan operasional dapur juga perlu diperhitungkan agar proses produksi tetap memenuhi standar keamanan pangan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penghentian sementara operasional perlu diikuti perbaikan prosedur dan pertanggungjawaban yang jelas. Pemeriksaan harus memastikan persoalan ditangani secara menyeluruh agar risiko serupa dapat dicegah.

Kritik terhadap MBG Perlu Dijawab dengan Evaluasi

Kasus Cirebon turut memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana pemerintah memastikan manfaat MBG berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan penerima.

Perdebatan mengenai program ini tidak cukup dijawab dengan klaim keberhasilan pemerintah ataupun tudingan bahwa MBG menguntungkan kelompok penguasa.

Penilaiannya perlu bertumpu pada manfaat bagi anak, keamanan makanan, ketepatan sasaran, transparansi anggaran, dan bukti mengenai pengelolaan program.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menanggapi kritik politik terhadap MBG dalam dialog bersama mahasiswa yang diberitakan Kompas TV.

Amran mempertanyakan keuntungan politik dari pemberian makanan kepada anak-anak dan kelompok penerima lainnya.

“Kalau MBG secara politik tidak menguntungkan pemerintah, kenapa anak SD diberi makan, orang hamil, 2029 baru tiga tahun umurnya, tidak mungkin jadi pemilih pemilu,” ucap Amran.

Pernyataan tersebut menekankan orientasi jangka panjang program, terutama pemenuhan gizi dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, alasan mengenai tidak langsungnya manfaat elektoral tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pelaksanaan program bebas dari konflik kepentingan atau penyimpangan.

Hal itu tetap perlu diuji melalui data pengadaan, hubungan kemitraan, keterbukaan anggaran, hasil audit, dan pemeriksaan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Dalam pemberitaan yang sama, Amran juga menegaskan sikap mengenai penindakan apabila ditemukan kesalahan. “Kalau ada salah, lapor, kita pecat, kita tangkap,” tegasnya.

Pernyataan tersebut dapat menjadi dorongan agar dugaan penyimpangan dilaporkan dengan bukti yang dapat ditindaklanjuti.

Pelaksanaannya perlu dinilai melalui keterbukaan pemeriksaan, kejelasan prosedur pelaporan, tindak lanjut hasil audit, dan penerapan sanksi yang sesuai. Penegasan pejabat saja belum cukup untuk menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan berjalan efektif.

Keberhasilan Program Harus Terlihat dari Hasil

Pada akhirnya, evaluasi MBG perlu bergerak dari pertentangan slogan menuju pengujian kebijakan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme koreksi, seperti penangguhan operasional SPPG, evaluasi sasaran, dan pencopotan pejabat, benar-benar diikuti perbaikan di lapangan.

Keberadaan mekanisme tersebut tidak otomatis membuktikan seluruh sistem telah berjalan efektif. Ukuran yang lebih penting ialah apakah kasus serupa dapat dicegah, standar keamanan pangan dipatuhi, keluhan ditindaklanjuti, dan pihak yang terbukti melanggar menerima sanksi sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai apakah MBG benar-benar mengutamakan anak harus dijawab melalui manfaat gizi yang terukur, perlindungan keselamatan penerima, ketepatan sasaran, peluang ekonomi yang adil, dan transparansi penggunaan anggaran.

Dugaan penyalahgunaan wajib ditindaklanjuti berdasarkan bukti, sementara kritik terhadap pelaksanaan perlu menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan.

Kepentingan anak harus menjadi tolok ukur utama keberhasilan MBG, bukan sekadar alasan untuk memenangkan perdebatan politik.