Megapolitan.co – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian kartu remi dan dikenal warga dengan sebutan kodok-kodok di Jalan Ampera, Teladan, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dikeluhkan masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menindaklanjuti.
Warga menilai aktivitas tersebut mengganggu ketertiban lingkungan serta berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Mereka berharap kepolisian segera melakukan patroli dan pengecekan langsung agar tidak berkelanjutan.
“Kami sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian kartu remi yang marak di wilayah kami. Kami minta aparat kepolisian segera bertindak, baik terhadap perjudian yang terjadi di tempat umum maupun di tempat tertutup,” ungkap seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Selain meminta penindakan, masyarakat berharap aparat turut memberikan pemahaman mengenai risiko perjudian.
Dampak yang dikhawatirkan tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga kemungkinan terganggunya hubungan keluarga dan persahabatan.
Masyarakat mengharapkan kepolisian secepatnya melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan benar mengandung unsur tindak pidana perjudian.
Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta kepolisian memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, kejelasan mengenai langkah penanganan laporan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan upaya aparat dalam merespons keluhan tersebut.
Apabila aktivitas yang dikeluhkan terus berlangsung tanpa kejelasan penanganan, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Namun, dugaan pembiaran tidak dapat disimpulkan tanpa informasi mengenai tindak lanjut laporan dan keterangan resmi kepolisian.
Dari sisi hukum, tindak pidana perjudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Pasal 426 dan Pasal 427 mengatur ketentuan terkait perjudian, dengan penerapan pasal bergantung pada peran, perbuatan, dan unsur tindak pidana yang dapat






Tinggalkan Balasan