Megapolitan.co – Polres Bangka Barat menyatakan telah menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhendra, dengan pengemudi truk bernama Zarmili.
Polisi mengaku telah menemui kedua pihak dan mendatangi korban sebelum persoalan tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Kecelakaan itu sendiri terjadi pada 1 Oktober 2026 di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, mengatakan penanganan awal dilakukan pada 3 Oktober 2026.
Saat itu, petugas menerima informasi dari Polsek Kelapa mengenai kedua pihak yang ingin berkonsultasi terkait tata cara pembuatan laporan polisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Gakkum Satlantas mendatangi Polsek Kelapa untuk bertemu dengan Suhendrlintasa dan Zarmili. Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan kecelakaan lalu .
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga tidak meneruskan proses pembuatan laporan polisi.
Polisi kemudian kembali menemui korban pada 15 Oktober 2026. Anggota Satlantas mendatangi kediaman Suhendra untuk mengetahui perkembangan kondisinya sekaligus menerangkan persyaratan pelaporan yang dibutuhkan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja dan akses layanan BPJS Kesehatan.
Kunjungan berikutnya berlangsung pada 16 Oktober 2026. Ps. Kanit Gakkum Aipda Agus Rianto bersama sejumlah anggota mendatangi rumah Suhendra untuk memastikan apakah korban bersedia membuat laporan polisi.
Namun, Suhendra tetap memutuskan tidak membuat laporan. Ia bersama keluarga memilih melanjutkan pengobatan secara tradisional.
“Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, anggota telah melakukan tindak lanjut dengan menemui kedua belah pihak dan mendatangi korban. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan serta mekanisme yang dapat ditempuh untuk pengurusan jaminan pengobatan,” jelas Yos.
Menurut keterangan petugas, Zarmili telah membayar biaya perawatan rumah sakit dan turut membantu pembiayaan pengobatan lanjutan Suhendra. Sementara itu, kondisi tulang tangan kiri korban disebut berangsur membaik.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian.
Pelaporan sejak awal dinilai penting agar penanganan berjalan sesuai prosedur dan korban memperoleh penjelasan mengenai hak-haknya, termasuk mekanisme pengurusan jaminan pengobatan.
Tinggalkan Balasan