Megapolitan.co – Suntikan modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp225 miliar kepada PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menjadi perhatian Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI).

Sorotan muncul setelah anggaran untuk jajaran komisaris perusahaan tersebut meningkat Rp2 miliar dalam setahun.

ASNI menilai besarnya modal yang ditempatkan pemerintah daerah perlu diikuti dengan pengelolaan perusahaan yang transparan serta kontribusi yang sepadan terhadap kas daerah.

Terlebih, JIEP merupakan BUMD yang salah satu orientasinya memberikan manfaat ekonomi bagi Pemprov DKI Jakarta.

Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menyoroti anggaran tiga komisaris JIEP yang terdiri dari Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen.

Anggaran untuk ketiga posisi tersebut tercatat meningkat dari Rp4,8 miliar pada 2024 menjadi Rp6,8 miliar pada 2025.

Kenaikan anggaran komisaris tersebut menjadi perhatian karena pada periode yang sama pertumbuhan dividen yang diterima Pemprov DKI relatif kecil. Berdasarkan data yang dihimpun, dividen JIEP untuk Pemprov DKI tercatat Rp4.783.042.097 pada 2023, kemudian naik menjadi Rp9.127.128.545 pada 2024.

Pada 2025, setoran dividen tersebut kembali meningkat menjadi Rp9.242.275.848. Dengan demikian, tambahan dividen dari 2024 ke 2025 hanya sebesar Rp115.147.303, sedangkan anggaran tiga komisaris meningkat Rp2 miliar.

“Kenaikan untuk tiga orang ini saja sudah belasan kali lipat lebih besar daripada kenaikan dividen untuk seluruh pemilik saham,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/9/2026).

Sorotan ASNI juga dikaitkan dengan keputusan Pemprov DKI memberikan uang muka setoran modal sebesar Rp225 miliar kepada PT JIEP pada 31 Desember 2024.

Setelah adanya suntikan modal tersebut, kepemilikan saham Pemprov DKI pada 2025 tercatat sebanyak 113.030 lembar. Nilai nominal saham tersebut mencapai Rp113.030.000.000, dengan porsi kepemilikan mayoritas sebesar 53,06%.

Lanjut Pamit, pihaknya mempertanyakan efektivitas pengelolaan bisnis JIEP sebagai BUMD.

Menurut organisasi tersebut, perusahaan daerah semestinya mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD, terlebih ketika pemerintah daerah telah menempatkan modal dalam jumlah besar.

Dengan investasi ratusan miliar rupiah tersebut, ASNI menilai masyarakat seharusnya dapat memperoleh manfaat melalui kontribusi perusahaan terhadap keuangan daerah.

Karena itu, besarnya alokasi anggaran untuk jajaran pengurus dibandingkan dengan kenaikan dividen menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.

“Pemilik perusahaan menyetor uang, tetapi pengurus yang menikmati hasil. Pemprov DKI menanam ratusan miliar, tapi yang bertambah kantongnya bukan kas daerah melainkan kursi-kursi yang dijaga tiga orang,” tegas Pamit.

ASNI mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan PT JIEP. Selain itu, organisasi tersebut meminta audit menyeluruh terhadap struktur biaya operasional dan mekanisme penetapan remunerasi jajaran pengurus.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal bagi keuangan daerah serta masyarakat Jakarta.