Megapolitan.co – Pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW dari Pemerintah Kota Bekasi kembali direalisasikan pada 2026. Program yang menjadi bagian dari kebijakan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut kini memasuki pencairan tahun kedua.
Ketua RW 03 Perwira, Wahyudi, mengapresiasi dukungan Pemkot Bekasi melalui program dana hibah tersebut. Menurutnya, anggaran yang diterima sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di lingkungan RW.
“Kami selaku Ketua RW 03 Perwira berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang dipimpin Pak Tri Adhianto sudah membantu untuk kebutuhan warga, yang dimana melalui dana hibah tersebut untuk keperluan dan kepentingan warga di lingkungan kami,” kata Wahyudi, Sabtu (22/8/2026).
Ia menyebut pencairan dana hibah untuk kedua kalinya membuat sejumlah fasilitas yang dibutuhkan warga mulai terpenuhi. Sebelumnya, lingkungan RW tersebut disebut masih minim fasilitas.
“Alhamdulillah pencairan dana sudah yang kedua kali dan fasilitas untuk warga saya kira sudah mulai lengkap. Dari yang awalnya tidak punya apa-apa, sekarang sudah mulai lengkap di lingkungan kami berkat kucuran dana dari Pemkot Bekasi sebesar Rp100 juta,” papar Wahyudi.
Penggunaan dana hibah tersebut dilakukan melalui tim kelompok masyarakat (pokmas) yang dibentuk berdasarkan hasil musyawarah. Kebutuhan barang terlebih dahulu dihimpun dari warga melalui pengurus RT, kemudian diteruskan kepada pengurus RW.
“Dari anggaran tersebut tim pokmas yang kami bentuk melalui musyawarah membelikan semuanya berbentuk barang yang sudah diajukan warga melalui pengurus RT, kemudian ke pengurus RW. Pengurus RW pun sama, mengajukan RAB/proposal ke kelurahan untuk dilakukan pencairan,” paparnya.
Lanjut Wahyudi, pengajuan kebutuhan tidak hanya berasal dari RT dan posyandu. Pengurus DKM masjid maupun mushola juga dapat mengusulkan kebutuhan melalui ketua RT untuk kemudian disampaikan kepada pengurus RW.
“Bukan hanya RT dan posyandu yang mengajukan ke pengurus RW akan tetapi pengurus DKM Masjid maupun mushola pun mengajukan ke pengurus RW melalui ketua RT di lingkungan masing-masing, untuk keperluan rumah ibadah seperti AC CCTV dan karpet untuk melaksanakan ibadah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada pencairan pertama tahun 2025, anggaran digunakan untuk sejumlah kebutuhan dasar lingkungan. Di antaranya pengadaan tong atau drum sampah untuk setiap rumah warga serta pemasangan CCTV di sejumlah akses jalan.
“Dari segi pembelanjaan yang sudah kami belikan seperti yang tahun pertama turun kami fokus untuk tong/drum sampah 120 liter di setiap rumah warga dan CCTV di setiap akses jalan di lingkungan kami,” ucapnya.
“Dan dari pengajuan yang ke 2 kita fokus ke perlengkapan kerja bakti, Sound System, kipas blower air dan Perlengkapan Rumah ibadah, yang dimana program tersebut (kerja bakti) di galakan oleh pemerintah kota Bekasi di setiap sabtu/minggu,” tambahnya.
Pengurus RT, RW, posyandu, serta DKM masjid dan mushola pun menyampaikan apresiasi atas program tersebut. Mereka menilai dana hibah Rp100 juta per RW membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kami dari pengurus RT RW posyandu dan DKM masjid maupun mjshola mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Wali Kota Bekasi yang sudah memperhatikan kebutuhan masyarakat lewat program anggaran Rp100 juta di setiap RW yang diberikan setahun sekali,” tandasnya.






Tinggalkan Balasan